Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ada Kemungkinan Tetap Bisa Bekerja, Ini Kata Menpan RB
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa solusi bagi jutaan tenaga honorer yang posisinya dihapus akan dituangkan dalam Undang-Undang ASN.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Namun mantan Bupati Banyuwangi itu tidak menjelaskan celah peraturan apa yang ada sehingga perekrutan tenaga honorer dan non-ASN lainnya masih dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, bahkan semakin masif.
Faktor "Titipan"
Lebih jauh Anas menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan membludaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Ia menyebutkan, penyebab membengkaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan adalah karena kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah lebih memilih “zona nyaman” dan “zona aman” dalam memenuhi kebutuhan pegawai.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Persyaratan yang Dibutuhkan Sebelum Mendaftar
Bukan didasarkan pada harapan masyarakat pada birokrasi berkelas dunia.
“Dulu ya, bukan sekarang. Dulu rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu,” ujar Anas masih dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com, Selasa (18/7/2023).
“Atau ASDP. Anak, saudara dan ponakan,” tambahnya.
Menurut Anas, ada kesengajaan membiarkan posisi-posisi di birokrasi pemerintahan daerah yang ditinggalkan oleh ASN yang sudah pensiun selama beberapa tahun.
Sebagai gantinya, dilakukan perekrutan pegawai honorer dalam jumlah yang lebih banyak.
“Ini kan mengangkat (honorer) karena PNS yang sudah berhenti tidak segera diganti. Mestinya gantinya 1 tapi digantinya 3 (dengan tenaga honorer), jadi dobel,” jelasnya.
Fenomena perekrutan tenaga honorer dalam jumlah besar itu, ujarnya, tidak akan terjadi jika kepala daerah dan pejabat di pemerintahan daerah lebih berorientasi pada peningkatan kualitas birokrasi.
Untuk mencapai kualitas birokrasi berkelas dunia, ujarnya, mekanisme rekruitmen pegawai di hulu atau di pemerintahan daerah harus benar.
Menurut Anas, jika birokrasi tidak berkualitas maka pelayanannya akan buruh, selanjutnya akan menghambat investasi dan diujungnya adalah kelangkaan lapangan pekerjaan.
Sebaliknya, jika birokrasi berkualitas maka akan mengundang banyak investasi yang akan berdampak pada banyaknya lapangan pekerjaan.
Namun, Anas mengeklaim bahwa fenomena “titipan” dalam rekruitmen tenaga honorer di pemerintahan itu saat ini tidak dapat terjadi lagi dengan diberlakukannya ujian berbasis komputer (CAT) yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi hasil ujian masuknya.
Kini, Anas dan Kemenpan RB bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga tengah melakukan verifikasi lebih detail lagi atas data 2,3 juta tenaga honorer.
Verifikasi itu bertujuan untuk dijadikan pijakan dalam pengambilan keputusan menjelang tenggat waktu yang diamanatkan PP tersebut hingga November 2023.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Dewi Sofiana Terpilih Relima Perpusnas RI Wilayah Bireuen, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ Kunjungi Dayah Darul Falah Az-Zamzami di Singkil |
![]() |
---|
Dua Pelajar Sabang Wakili Aceh ke Fornas VIII 2025 Cabor Street Soccer |
![]() |
---|
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris Lantik Asludin Jadi Sekda |
![]() |
---|
Swadaya Jakarta Teken Nota Kesepahaman dengan Bupati Safaruddin, Siap Berikan Darma Bakti bagi Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.