Berita Pidie

Telah Didata PPHAM, 26 Korban Tragedi Rumoh Geudong belum Terima Bantuan Non-Yudisial

"Saat ini, tercatat 26 warga korban Rumoh Geudong belum diproses secara non-yudisial. Awalnya kami masuk sebagai penerima bantuan non-yudisial...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Abdul Gani dan Aiyub korban Rumoh Geudong memperlihatkan buku hijau di Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, Pidie, Senin (17/7/2023). 

Saat dibawa ke Rumoh Geudong, Aiyub masih berumur enam tahun.

"Sembilan malam saya di Rumoh Geudong. Sehingga saya sempat melihat penyiksaan berat yang dilakukan terhadap ibu saya. Ibu saya dituduh menyembunyikan enam pucuk senjata, yang sampai sekarang tidak terbukti," jelas Aiyub.

Menurutnya, setelah sembilan malam di Rumoh Geudong, Aiyub dilepas dengan diantar ke Gampong Cot Murong pada malam hari. 

Aiyub kecil dilepas karena terus dibela ibunya karena masih kecil.

"Saya diturunkan dari mobil yang lokasinya sangat jauh dari rumah. Namun, ibunya sampai kini tidak diketahui pusaranya. Saya sendiri korban Rumoh Geudong," kenang Aiyub.

Abdullah Gani (73) warga Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023) menyebutkan, ia korban Rumoh Geudong yang telah didata PPHAM, yang belum diproses secara non-yudisial. 

Dikatakan, dirinya telah didata sejak tahun 2018 hingga terakhir didata saat kedatangan Presiden RI, Joko Widodo, datang ke Rumoh Geudong. 

Tapi, sedihnya nama Abdullah Gani diganti dengan nama lain

"Saya dua bulan ditahan di Rumoh Geudong. Sehingga saya sangat merasakan disetrum hingga ditendang," jelasnya.

Khadijah (53) warga Kecamatan Sakti, kepada Serambinews.com, Selasa (18/7/2023) mengatakan, penyelesaian non-yudisial terhadap korban Rumoh Geudong harus adil dilakukan pemerintah. 

"Jika mereka telah menerima bansos maupun bantuan rumah dari proses non yudisial, kami juga harus memperoleh bantuan yang sama," ungkap Khatijah.  (*)

Baca juga: Tragedi Rumoh Geudong, Cerita Utoh Makam & Anak Korban Akui belum Didata PPHAM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved