Baru Dilantik, Menkominfo Budi Arie Langsung Berantas Judi Online, 300 Ribu Rekening Diblokir

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie menegaskan peperangan terhadap judi online adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Budi Arie Setiadi menyapa wartawan saat akan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden melantik Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. 

Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Baca juga: Polres Aceh Besar Tangkap Pelaku Judi Online, Terbukti Simpan Chip 27B

Berantas Judi Online, 300 Ribu Rekening Diblokir

 

Pemerintah menyatakan perang terhadap judi online, untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemberantasan terhadap perjudian tersebut.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peperangan terhadap judi online tersebut adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya," kata Menkominfo di Jakarta, Selasa (18/7/2023).


Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.

"Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya," tegas Budi.


Menkominfo menyebutkan, saat ini ada sekitar 300 ribu rekening yang terkait dengan judi online.

Dengan pemblokiran rekening dan website judi online bakal membuat jera para pelakunya.

"Ini akan mempersempit ruang gerak judi online," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo, Ketum Relawan ProJo Ini Punya Harta Rp 101 M

Presiden Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS

Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, bisa langsung bekerja dengan cepat utamanya untuk menyelesaikan proyek base transceiver station (BTS). 

“Kita ini hanya punya waktu yang sangat pendek, 1,5 tahun kurang, sehingga saya ingin yang pertama di Kominfo penyelesaian BTS itu harus diutamakan. Penyelesaian hukum silakan berjalan, kita hormati proses hukum, tetapi penyelesaian BTS-nya juga harus tetap berjalan,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan selepas melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/07/2023).

Lebih lanjut Presiden menegaskan pentingnya penyelesaian BTS karena hal tersebut menyangkut pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terdepan dan tertinggal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved