Baru Dilantik, Menkominfo Budi Arie Langsung Berantas Judi Online, 300 Ribu Rekening Diblokir
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie menegaskan peperangan terhadap judi online adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan untuk memberantas praktik judi online yang masih cukup marak di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi rencananya besok siang (20/7/2023) bakal memberikan pernyataan resminya perihal komitmen tersebut.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie menegaskan peperangan terhadap judi online adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya," kata Menkominfo di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.
"Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya," tegas Budi.
Diketahui, sejak tahun 2018 Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap lebih dari 500 ribu konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian.
Termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.
Berdasarkan pernyataan Kominfo, pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.
Patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.
Pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo.
Kementerian Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya.
Kementerian Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian.
Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.
Baca juga: Polres Aceh Besar Tangkap Pelaku Judi Online, Terbukti Simpan Chip 27B
Berantas Judi Online, 300 Ribu Rekening Diblokir
Pemerintah menyatakan perang terhadap judi online, untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemberantasan terhadap perjudian tersebut.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peperangan terhadap judi online tersebut adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya," kata Menkominfo di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.
"Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya," tegas Budi.
Menkominfo menyebutkan, saat ini ada sekitar 300 ribu rekening yang terkait dengan judi online.
Dengan pemblokiran rekening dan website judi online bakal membuat jera para pelakunya.
"Ini akan mempersempit ruang gerak judi online," pungkasnya.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo, Ketum Relawan ProJo Ini Punya Harta Rp 101 M
Presiden Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS
Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, bisa langsung bekerja dengan cepat utamanya untuk menyelesaikan proyek base transceiver station (BTS).
“Kita ini hanya punya waktu yang sangat pendek, 1,5 tahun kurang, sehingga saya ingin yang pertama di Kominfo penyelesaian BTS itu harus diutamakan. Penyelesaian hukum silakan berjalan, kita hormati proses hukum, tetapi penyelesaian BTS-nya juga harus tetap berjalan,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan selepas melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/07/2023).
Lebih lanjut Presiden menegaskan pentingnya penyelesaian BTS karena hal tersebut menyangkut pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah terdepan dan tertinggal.
Presiden tidak ingin proyek tersebut terbengkalai.
“Jangan sampai kita sudah ada peristiwa hukum, BTS-nya juga terbengkalai. Ini juga yang saya enggak mau. Tugas beratnya di situ,” imbuhnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menyebut bahwa saat ini kecepatan perubahan dunia sangat ditentukan oleh infrastruktur teknologi dan komunikasi (ICT).
Oleh sebab itu, Presiden mengatakan, pemerintah memperkuat Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan posisi wakil menteri (wamen).
“Kita perkuat dengan wamen agar yang berkaitan dengan kedaulatan data, yang berkaitan dengan artificial intelligence, yang berkaitan dengan frekuensi, yang berkaitan dengan satelit semuanya bisa segera dirampungkan dan dituntaskan. Dan juga akan kita bantu lagi dengan satgas. Ya memang kita waktunya sangat mepet sekali. Ada satgasnya juga nanti,” paparnya.
Untuk mengisi posisi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Presiden Joko Widodo melantik Nezar Patria.
Menurut Presiden, Nezar Patria merupakan sosok yang berpengalaman dalam bidang media.
“Pak Nezar ini kan pengalaman di media, pernah di Pemred Jakarta Post, pernah di Dewan Pers, pernah di BUMN, saya kira akan sangat membantu sekali Pak Menteri Budi Arie,” tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti dan menjalankan apa yang menjadi visi misi Presiden, termasuk arahan soal percepatan penyelesaian BTS.
“Tadi Pak Presiden sudah sampaikan kan bahwa BTS harus lanjut. Itu artinya apa? Bandwidth untuk rakyat harus kita pastikan,” ujar Budi.
Baca juga: Daftar 20 Kumpulan Ucapan Selamat 1 Muharram 1445 H, Lengkap Bahasa Inggris
Baca juga: Airlangga Hartarto Diperiksa terkait Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Tak Terkait Politik
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan KA Brantas Vs Truk: Ban Truk Disebut Tersangkut, Begini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalankan Perintah Jokowi, Menkominfo Budi Arie Bakal Berantas Judi Online
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Karhutla di Aceh Selatan Dekati Kawasan TNGL, Satgas Minta Bantuan Water Bombing BNPB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.