Airlangga Hartarto Diperiksa terkait Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Tak Terkait Politik
Dirinya diperiksa terkait perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021 sampai 2022.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Meski merupakan Ketua Umum Partai Golkar, pemeriksaan Airlangga dipastikan tak berkaitan dengan hajat politik pada tahun 2024 mendatang.
"Semua perkara yang disebut, dianggap politis, memang karena ini tahun politik, kami menyampaikan apa yang kita lakukan ini transparan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (19/7/2023) malam.
Ketut pun memastikan bahwa tim penyidik akan mengusut perkara ini tanpa memandang kedudukan pihak-pihak yang terkait.
"Tentunya kita profesional," ujarnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (18/7/2023).
Dirinya diperiksa terkait perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021 sampai 2022.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, awak media diarahkan pihak Kejaksaan Agung untuk menunggu di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung sejak pukul 15.00 WIB.
Hingga lewat pukul 16.00 WIB, tak tampak tanda-tanda kedatangan Airlangga.
Padahal sebelumnya pihak Kejaksaan Agung menginformasikan bahwa sang Menko akan memenuhi panggilan pada pukul 16.00 WIB.
Alih-alih Airlangga datang ke Gedung Pidana Khusus, rupanya tim penyidik Jampidsus justru diam-diam berangkat ke Gedung Jaksa Agung.
Baca juga: Pria Berumur di Bener Meriah Lecehkan Keponakan, Pelaku Baluri Tangan dengan Minyak Goreng
Tampak mereka keluar dari pintu belakang Gedung Pidana Khusus berjalan kaki menuju Gedung Jaksa Agung sembari membawa buku catatan.
Kemudian sekira pukul 16.30, mereka terlihat kembali dari Gedung Jaksa Agung.
Iklan untuk Anda: Temukan Obat Diabetes yang Akan Mengubah Hidup Anda - Cek Disini!
Advertisement by
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, pada pemeriksaan kali ini, Airlangga masih berstatus sebagai saksi.
Katanya, dia dimintai keterangan terkait dengan perizinan ekspor CPO dan produk turunannya pada periode 2021 hingga 2022, di mana pada saat itu terjadi kelangkaan di pasar domestik.
| 12.000 Ton CPO Asal Aceh Diekspor ke India via Pelabuhan Krueng Geukueh |
|
|---|
| 20 Tahun Sudah Wacana Aceh Bangun Pabrik Migor, KPU-EI Minta KADIN Aceh Jangan Hanya Jadi Penonton |
|
|---|
| Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi |
|
|---|
| Wow! Dana Pembangunan Pabrik Migor di BPDP Capai Rp 100 M, Apkasindo: Aceh Potensial Dapat Itu |
|
|---|
| Gugatan Keberatan Sandra Dewi dalam Proses Sidang, Kejagung Tetap Lanjutkan Lelang Aset Harvey Moeis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Perekonomian-Airlangga-Hartarto_28_9_2022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.