Breaking News

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 15 Triliun, Lima Orang Pengedar Ditangkap, Pencetak Diburu

Saat ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut peredarang uang palsu tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Sat Reskrim Polres Pandeglang Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 15 Triliun dan tangkap lima tersangka 

"Sedangkan tersangkanya sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Pandeglang," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Ketahuan Penjaga Warung Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Bagaimana Nasibnya?

Polres Pandeglang Buru Pelaku Pencetak Uang Palsu

Polisi masih memburu orang yang mencetak uang palsu tersebut.

Aparat Sat Reskrim Polres Pandeglang mendalami kasus peredaran uang palsu Rp 15 triliun.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membuka peluang ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Pencetak uang palsu masih dalam kejaran dan ada juga tersangka lainnya. Intinya kasus ini masih kami kembangkan," kata Shilton kepada TribunBanten.com, Rabu (19/7/2023).

Diketahui, dari tangan para pelaku polisi turut mengamankan uang rupiah pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp300 juta.

Dan 900 lembar uang pecahan 1.000.000 Dollar US, 100 lembar uang pecahan 1.000.000 euro.

Uang tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp 15 triliun.

Serta 2 pucuk senjata shotgun, 2 unit mobil dan 1 buah lampu sinar ultraviolet milik para tersangka.

Shilton melanjutkan, uang palsu itu akan diuji coba di Bank Indonesia (BI) wilayah Banten, untuk mengetahui kualitas serta melengkapi bahan penyidikan.

Menurut Shilton, para tersangka akan dikenakan pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3, juncto pasal 26 ayat 2 dan ayat 3, Undang-undang (UU) RI nomor 7 tahun 2011, tentang mata yang, juncto pasal 55 KUHP.

"Ancaman pidana pasal 36 ayat 2, pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling tinggi Rp 10 miliar. Kemudian ancaman pidana pasal 36 ayat 3, pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling tinggi Rp 15 miliar," pungkasnya. 

 

Baca juga: Tak Miliki Penghasilan, BPPA Bantu Pulangkan Satu Keluarga asal Pidie Jaya

Baca juga: VIDEO Penumpang Gerbong Depan KA Brantas Ceritakan Momen Pasca Kecelakaan, Sempat Cari Handphone

Baca juga: VIDEO KKB Serbu Pos TNI dan Polsek di Intan Jaya, Sudah Targetkan Curi Senjata Aparat

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Warga Banten Edarkan Uang Palsu Rp15 Triliun, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Pandeglang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved