Breaking News

Kapolri Marah Aipda M Terlibat Jual Beli Ginjal, Listyo Sigit Tegaskan Bakal Pidanakan Pelaku

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus jual beli ginjal internasional bakal diprose

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). 

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," ujar Hengki.

 

Baca juga: SOSOK Aipda M, Polisi Polres Bekasi Kota Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal, Raup Untung Rp 612 Juta

Aipda M yang Bantu Sindikat Jual Beli Ginjal 

12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). 12 orang itu ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). 12 orang itu ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T.)

Seorang perwira polisi berinisial M dan berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda), yang ditangkap karena membantu sindikat jual beli ginjal Internasional, ternyata bertugas di Polres Bekasi Kota.

"Dia (bertugas) di Polres Bekasi Kota," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Dalam perannya, Aipda M disebut sebagai pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan karena membantu para sindikat lolos dari kejaran polisi.

Aipda M diketahui tidak saling kenal dengan para sindikat. 

Mereka berhubungan melalui perantara. Selanjutnya Aipda M dikirimkan uang sebesar Rp 612 juta oleh sindikat.

Uang itu ditujukan agar Aipda M dapat membantu pelarian sindikat jual beli ginjal ini dari kejaran polisi.

"Jadi membantu kirim transfer uang, dikirimlah Rp 612 juta (kepada Aipda M). Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice," ujar Hengki.

"Untuk menghalangi penyidikan secara langsung atau tidak. Itu ancamannya sangat berat," tambah dia.

Polisi tak menjelaskan lebih jauh bagaimana Aipda M yang bertugas di Polres Bekasi Kota itu bisa membantu para sindikat.

Namun, diketahui, salah satu markas para sindikat yang dijadikan tempat menampung korban berada di kawasan bekasi.

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan yang beralamat di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency itu.

 
Diketahui, terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved