Kapolri Marah Aipda M Terlibat Jual Beli Ginjal, Listyo Sigit Tegaskan Bakal Pidanakan Pelaku

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus jual beli ginjal internasional bakal diprose

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). 

Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal ini, termasuk Aipda M.

Sindikat ini berperan menjaring kelompok ekonomi rentan untuk mendonorkan ginjalnya. 

Para korban kemudian diberangkatkan ke Kamboja untuk menjalani operasi pengangkatan ginjal di sana.

Para pendonor lalu dipulangkan dengan kondisi satu ginjalnya telah hilang dan luka bekas operasi yang masih basah.

Setiap ginjal yang didonorkan dihargai Rp 200 juta, dengan rincian Rp 135 juta diserahkan ke pendonor dan Rp 65 juta dipotong oleh para sindikat.

Polisi menyatakan, sejauh ini setidaknya ada 122 orang yang telah dijaring oleh sindikat ini.

 

Baca juga: VIDEO Pengalaman Connie Rahakundini Masuk ke Bunker Al Zaytun yang Diisukan Gudang Senjata

Baca juga: MPLS, Siswa Baru SMKN 2 Sigli Membersihkan Masjid Keunire

Baca juga: Kominfo Hanya Butuh 1x24 Blokir Judi Online, Dalam Seminggu Blokir 11.333 Konten Judi Online

Sudah tayang di Kompas.com: Kapolri Tegaskan Bakal Pidanakan Aipda M, Polisi yang Terlibat Jual Beli Ginjal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved