Pengakuan Bobby Joseph 2 Kali Terjerat Narkoba: Stres Masalah Keluarga hingga Beli Tembakau Sintetis
Mengenakan baju tahanan dan tangan yang diborgol, Bobby meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Sementara itu, Bobby Joseph langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, Senin (24/7/2023).
"(Bobby Joseph) Iya sudah tersangka atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ungkap Ardhy, Senin.
Pemain sinetron berdarah Prancis-Indonesia itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.
"Sementara ditahan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Bobby Joseph dijerat Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021.
Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bobby Joseph kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Raih Emas Pertama di PKM Jambi, Disumbang Cabang Monolog
Baca juga: Jual Seragam Sekolah Rp2,3 Juta, Wali Murid Keberatan, Kepala Sekolah SMA di Tulungagung Dicopot
Baca juga: Dukung Transformasi Digital, Pj Wali Kota Lhokseumawe Teken PKS dengan Badan Siber dan Sandi Negara
Sudah tayang di Tribunnews.com: 5 Pengakuan Bobby Joseph Kembali Terjerat Narkoba: Pakai Tembakau Sintetis, Stres Masalah Keluarga
| Dana Bagi Hasil 2026 Kota dan Kabupaten di Aceh Dipangkas hingga 71 Persen, Aceh Barat Terbesar |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Kembali Naik! Tembus Segini per Mayam pada 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Profil Onadio Leonardo, yang Baru Saja Ditangkap Kasus Narkoba, Sudah Pernah Tobat |
|
|---|
| Harga Emas Dunia Melemah, Dolar Menguat Akibat Ketidakpastian Kebijakan The Fed |
|
|---|
| RSUD Abdya Kebanjiran Pasien Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aktor-Bobby-Joseph-menghadiri-perilisan-kasus-narkoba-yang-menjeratnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.