Breaking News

Klarifikasi Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto soal Pengawalnya Ancam Wartawan: Tidak Ada

Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.

|
Editor: Faisal Zamzami
FOR SERAMBINEWS.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023).

Usai pemeriksaan selama 12 jam atau pada Senin malam, sempat terjadi ketegangan antara awak media dan pengawal Airlangga.

Hal ini bermula ketika Airlangga bergegas berjalan menuju mobilnya meninggalkan Gedung Kejagung

Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.

Pada saat itu, awak media yang telah menanti kemunculan Airlangga berupaya mendekati Ketua Umum Partai Golkar itu untuk mengajukan pertanyaan terkait pemeriksaan yang baru dia jalani.

 Namun, pengawal Airlangga meminta awak media membuka jalan.

Tiba-tiba, terdengar ancaman dari seseorang yang diduga pengawal Airlangga hendak menembak awak media jika tak membukakan jalan.

“Woi, buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo!” kata seseorang tersebut, dikutip dari Kompas TV.

Setelahnya, sempat pula terdengar umpatan kasar yang diduga juga dilontarkan oleh pengawal Airlangga.

Suasana pun sempat tegang sebelum akhirnya Airlangga dan rombongan meninggalkan Gedung Kejagung.

Baca juga: VIDEO Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Wartawan, Seusai Pemeriksaan di Kejagung RI

Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian Airlangga

 Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian merespons insiden dugaan pengawal Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto meneriakkan kata tembak kepada awak media pasca-pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Adapun sempat terjadi ketegangan antara pengawal Airlangga dan awak media selepas Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023).

“Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak,” Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Haryo menegaskan bahwa protokoler Kemenko Perekonomian memiliki prosedur operasi standar (SOP) tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved