Luar Negeri

Polisi India Tangkap 74 Pengungsi Rohingya karena Hidup Secara Ilegal: 55 Pria, 14 Wanita dan 5 Anak

polisi India telah melakukan penangkapan dengan tindakan keras sewenang-wenang terhadap orang-orang yang melarikan diri dari kekerasan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
MONEY SHARMA / AFP
Pengungsi Rohingya duduk di luar area yang diberi garis oleh polisi di kamp mereka tempat insiden kebakaran terjadi di New Delhi pada 13 Juni 2021. 

Ada beberapa jenderal militer menghadapi persidangan genosida di Mahkamah Internasional.

New Delhi belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB 1951, yang menjabarkan hak-hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka.

India juga tidak memiliki undang-undang sendiri yang melindungi pengungsi.

Ada sekitar 18.000 Rohingya tinggal di India pada awal tahun lalu, menurut salah satu pendiri Inisiatif Hak Asasi Manusia Rohingya Ali Johar.

Adapun sejumlah kasus yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung untuk dilakukan deportasi terhadap mereka .

Aktivis Rohingya di India telah berkampanye menentang penangkapan tersebut, mendesak pemerintah untuk menegakkan komitmen terhadap hak asasi manusia dan kredensial demokrasi.

“Kita perlu melindungi martabat mereka yang ditahan. Rohingya adalah manusia, penyintas genosida dan berhak atas kebebasan dasar dan martabat yang diberikan kepada semua orang,” kata Kyaw Min.

“Mereka yang ditahan mencari suaka di India, tidak melakukan kejahatan apa pun.

Hukum internasional, putusan pengadilan sebelumnya, dan konstitusi India wajib melindunginya.

Tahanan termasuk ibu hamil, anak-anak dan orang cacat yang mengalami kekerasan,” tambahnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved