Berita Kutaraja
Kronologis Terganjalnya Izin Berlayar KMP Aceh Hebat 1, Diduga Ekses Kegamangan dalam Kewenangan
Namun tiba-tiba BPTD menghentikan penerbitan izin berlayar untuk KMP Aceh Hebat 1.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 1 akhirnya akan kembali berlayar untuk melayani penumpang dan barang rute Pelabuhan Calang–Pelabuhan Sinabang, dalam waktu dekat ini.
Hal ini merupakan kabar gembira bagi para penumpang, lantaran KMP Aceh Hebat 1 sudah berhenti berlayar dari Pelabuhan Calang, Aceh Jaya sejak 7 Juli 2023 atau dua pekan lalu.
Kemudian, pelayaran dialihkan ke Meulaboh, Aceh Barat melalui Pelabuhan Kuala Bubon.
Pasalnya, belum ada lembaga yang berwenang mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada KMP Aceh Hebat 1 sebagai syarat berlayar.
Dikatakan Kepala Dishub Aceh, Teuku Faisal, selama beroperasi, SPB KMP Aceh Hebat 1 dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Aceh.
Namun tiba-tiba BPTD menghentikan penerbitan izin berlayar untuk KMP Aceh Hebat 1.
Karena berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenhub, BPTD Aceh dinilai tidak berhak mengeluarkan surat itu, sebab berada di luar wilayah kerjanya.
Sedangkan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Calang juga mengaku tidak berwenang dan belum mendapatkan instruksi dari pusat.
Selanjutnya, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyurati Kemenhub RI, menyampaikan persoalan itu dan meminta petunjuk penyelesaian.
Akhirnya beberapa hari lalu, surat itu pun dibalas Kemenhub.
Kemenhub menyatakan BPTD Kelas II Aceh berwenang sebagai penerbit SPB.
Aceh Hebat 1 akan berlayar lagi
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 1 akan kembali berlayar untuk rute Pelabuhan Calang–Pelabuhan Sinabang, dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, kapal penumpang terbesar di Aceh ini sempat berhenti berlayar selama dua pekan di rute tersebut karena terkendala izin berlayar.
KMP Aceh Hebat 1
izin berlayar KMP Aceh Hebat 1
Calang
Banda Aceh
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.