VIDEO

VIDEO - Realisasi ABPN dan Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Aceh Tumbuh Postif

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq juga menyampaikan bahwa realisasi APBN Regional Aceh sudah menggembirakan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Teuku Raja Maulana

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma melakukan kunjungan kerja di masa reses ke Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh pada Rabu (26/7/2023).

Kedatangan Haji Uma itu dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Di Kanwil DJPb Aceh, Haji Uma mempertanyakan hasil analisis fiscal dan makroekonomi semester I 2023 di Aceh.

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Izharul Haq juga menyampaikan bahwa realisasi APBN Regional Aceh sudah menggembirakan.

Baca juga: OJK Sebut Bank Konven Bisa Beroperasi Lagi di Aceh Jika Qanun LKS Direvisi, Ini Tanggapan Mahasiswa

Ia mengatakan, realisasi belanja negara sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp 20,2 Triliun (42,37 persen), terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,2 Triliun (40,13 persen), dan belanja Tranfer ke Daerah (TKD) Rp 13 Triliun (43,73 persen).

Secara year on year (yoy), belanja negara tumbuh sebesar 4,23 persen.

Ia mengatakan, kedatangan Haji Uma sebagai bentuk evaluasi secara berkala pelaksanaan APBN dan APBA, terkususnya TKD. Sehingga dampaknya harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Haji Uma berharap kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dana APBN untuk menjawab kebutuhan di daerah.

Baca juga: Qanun LKS dan Wacana Baliknya Bank Konvensional ke Aceh, Akademisi: OJK Harusnya Hormati Aceh

Ia meminta pemerintah darah harus berpaya mengawsi semua anggaran, termasuk dana desa dan jangan hanya dilakukan secara parsial.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Yusri mengatakan geliat ekonomi yang terjadi di Aceh ini semakin direspon oleh masyarakat.

Berdasarkan total aset sebelum diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), pada 2018 total aset yang dikelola 23 bank mencapai Rp 50,66 Triliun.
Lalu mengalami peningkatan pada 2019 dengan total aset Rp 54,79 Triliun, dan Qanun LKS pun mulai diberlakukan.

Namun total aset mengalami penurunan pada 2020 dan 2021, yakni Rp 53,87 Triliun dan Rp 45,97 Triliun, karena adanya pandemi virus corona (covid-19).

Baca juga: Kanwil DJPb Adakan FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik 2023 di Nagan Raya

Lalu mengalami pertumbuhan menjadi Rp 48,54 Triliun di 2022, dan sekarang diposisi Juni 2023 mencapai Rp 52,66 Triliun pengelolaan aset di perbankan.

Yusri menjelaskan, data aset ini bersumber dari tujuh bank umum dan enam unit usaha Syariah yang beroperasi di Aceh. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved