Kajian Islam

7 Kategori Laki-laki yang Tak Wajib Shalat Jumat, Buya Yahya: Jangan Bilang Fasik, Agama Itu Gampang

"Jadi tolonglah jangan memaksa orang yang tidak wajib Jumatan untuk shalat Jumat apalagi menghukumi dia seorang fasik," tegas Buya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya 

Jika laki-laki belum baligh termasuk anak-anak, maka ia belum diwajibkan shalat Jumat.

Meskipun anak tersebut tidak diwajibkan shalat Jumat, tapi anda sebagai keluarganya wajib memberikannya pemahaman agar tidak berdosa.

"Kemudian dia adalah baligh, anak kecil tidak wajib, tapi anda wajib mengajarinya, kalau anda
tidak ajarin, dosa," tegas Buya Yahya.

3.  Orang Sakit

Selanjutnya kategori orang yang tidak wajib shalat Jumat adalah sakit, sekalipun itu sakit perut.

"Kalau sehat dia wajib shalat Jumat, kalau sakit maka tidak wajib Jumat," terang Buya.

Baca juga: Pejam Mata Saat Shalat Supaya Khusyuk, Buya Yahya: Tidak Ada Urusannya, Ini Penjelasan Hukumnya

Adapun kategori sakit yang tidak mewajibkan shalat Jumat adalah sakit yang dapat membahayakan diri sendiri atau merepotkan orang lain.

"Termasuk diantaranya sakit perut, kadang toilet terbatas mau buang air dimana.

Kalau orang sakit, itu yang menjadi tidak wajib Jumat," tambah Buya Yahya.

4. Musafir atau Pergi Jauh

Seorang pria yang tengah melakukan perjalanan jauh tidak diwajibkan melaksankan shalat Jumat.

"Kalau tidak dalam bepergian dia wajib Jumat. Kalau musafir dia tidak wajib jumat," ucap Buya Yahya.

Adapun kategori perjalanan jauh itu apabila ia menempuh perjalanan melebihi 80 kilometer dan berangkatnya sebelum subuh.

Baca juga: Terlanjur Berzina? Lakukan 3 Amalan ini Bisa Hapus Dosa Zina, Jangan Diulangi Lagi Kata Buya Yahya!

"Musafir di sini adalah musafir dalam mazhab Syafi'i yang bepergian dengan tujuan yang jauh, melebihi 80 kilo dan berangkatnya sebelum subuh. 

Adapun selain mazhab Syafi'i, biarpun setelah subuh, tidak apa-apa , dia tetap boleh meninggalkan Jumat," sambung Buya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved