Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair, Lumayan Masyarakat Miskin Dapat Rp 2,4 Juta

Dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memberikan bantuan finansial secara periodik setiap tiga bulan sekali kepada masyarakat yang membutuh

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

- lalu masukkan kode captcha dan klik 'Cari Data'.

- Sistem akan menampilkan data penerima Bansos PKH Tahap 3 tahun 2023.

- Jika nama Anda tercantum dalam daftar, berarti Anda berhak menerima Bansos PKH dan BPNT tahap 3

- Selanjutnya, petugas Pos akan mengirimkan surat undangan pengambilan dana Bansos ke rumah Anda.

- Anda perlu datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat undangan tersebut, sambil membawa berkas penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan asli.

Dalam proses ini, harap diingat bahwa bantuan hanya bisa diambil oleh penerima yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.

Jumlah bantuan yang diberikan tentunya berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima.

* Balita berusia 0-6 tahun, penerima manfaat akan menerima Rp3 juta per tahun.

* Anak usia Sekolah Dasar (SD), penerima manfaat akan menerima Rp900 ribu per tahun.

* Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerima manfaat akan menerima Rp1,5 juta per tahun.

* Anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA), penerima manfaat akan menerima Rp2 juta per tahun.

* Penyandang disabilitas berat, penerima manfaat akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

* Ibu hamil atau melahirkan, penerima manfaat akan menerima Rp3 juta per tahun.

* Untuk usia lansia, penerima manfaat akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Anda perlu mengisi data diri lengkap, seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto selfie.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved