Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Bulan Depan, Berikut Rincian Gaji ASN Terbaru

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasalnya pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai bulan Agustus 2023.

Editor: Amirullah
POS KUPANG
Ilustrasi gaji ASN 

SERAMBINEWS.COM  - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasalnya pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai bulan Agustus 2023.

Para ASN meliputi PNS, Polri hingga TNI bakal mendapatkan sejumlah tambahan gaji berdasarkan golongannya.

Perihal kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023, bertepatan dengan pidato soal Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.

Ilustrasi
Ilustrasi (SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA)

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023) silam.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus.

Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ujarnya.

Namun, skema kenaikan gaji PNS ini masih dalam tahap diskusi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.

Tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.

Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan apa saja yang didapat PNS?

Besaran Gaji PNS

Besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai negeri Sipil (PNS).

Mengacu pada aturan tersebut, gaji PNS berbeda bergantung dengan golongannya. Berikut rincian gaji PNS:

Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved