Razia Kawasan Mangrove

Dapur Arang Sumber Masalah Masih Maraknya Penjarahan Kayu Bakau atau Mangrove di Langsa 

Menurut Ismail, sekarang yang perlu dituntaskan adalah keberadaan dapur arang para cukong agar tidak beroperasi lagi, sebab penebang kayu hanya pekerj

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Foto Kiriman Warga
Boat dan kayu mangrove yang berhasil disita warga saat melakukan razia hari ini di kawasan pesisir Kecamatan Langsa Barat. 

"Kita akan terus menjaga keberadaan hutan mangrove di kawasan pesisir daerah kita ini dari pelaku perusakan. Pihak terkait juga hendaknya melakujan hal yang sama sebagaimana  tugas mereka," tegasnya.

Kayu Bakau Dijarah Untuk Bahan Baku Arang 

Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan tiga boat yang diamankan warga dan petugas KPH Wilayah III Aceh saat melakukan razia di kawasan hutan bakau pesisir Kecamatan Langsa Barat, diperkirakan memuat kayu 1,2 ton kayu bakau (mangrove) muda. 

Keuchik Gampong Simpang Lhee, Ismail, menyebutkan, dari 3 sampan mesin yang diamakan tersebut 2 di antaranya sampan mesin kecil yang memiliki muatan diperkirakan masing-masing 300 kg kayu bakau.

Sedangkan 1 lagi adalah jenis boat dompeng yang diperkirakan memiliki muatan kayu dua kali lipat dari sampan mesin kecil atau sekitar 800 kg kayu bakau muda tersebut. 

"Dari 3 sampan mesin itu, yaitu 2 sampan mesin kecil memiliki muatan kayu sekitar 300 kg atau antara 30-40 batang kayu dan boat dompeng muatan 800 kg atau sekitar 50-70 batang kayu diamter 3 inci," jelasnya.

Baca juga: dr Boyke Ungkap Lima Risiko Pria Terlalu Gemuk, Ini Solusi Atasi Kegemukan

Rata-rata kayu bakau yang pelaku tebang ini, sambung Ismail, bakau masih berusia 4-5 tahun atau masih kayu bakau muda. 

Selama ini warga daerahnya sengaja menanam dan merawatnya, namun datang pelaku menebangnya untuk dijual untuk dibakar menjadi arang bakau.  

"Dua pelaku diamankan ini 1 orang warga Ganpong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat dan satu orang lagi warga Birem Rayeuk, Kecamatam Birem Bayeun, Aceh Timur," rincinya.

Dia menambahkan, sebenarnya ada berapa pelaku penebangan kayu bakau lainnya, namun saat warga yang melakukan razia hari ini tiba, mereka sempat kabur duluan.

Dua pelaku dan barang bukti seratusan lebih batang kayu bakau (mangrove) serta 3 unit boat telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa supaya diproses hukum.

Dua pelaku diserahkan ke Polres Langsa

Dua pelaku pembalakan luar dan barang bukti seratusan lebih batang kayu bakau (mangrove) serta 3 unit boat diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa

Dua pelakubpembalakan liar dan BB kayu bakau ini diamankan oleh gabungan warga 3 gampong di Kecamatan Langsa Barat, serta dibeckup petugas KPH III Wilayah Aceh di Langsa, Sabtu (29/7/2023).

Sedangkan berapa pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan warga, namun boat mereka berhasil diamankan di lokasi kawasan hutan mangrove daerah pesisir Kecamatan Langsa Barat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved