Razia Kawasan Mangrove

Dua Pelaku dan 3 Boat Bersama Ratusan Batang Kayu Bakau Diserahkan ke Polres Langsa

"Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan untuk diproses hukum...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Satu boat dan kayu mangrove yang berhasil disita warga saat melakukan razia hari ini di kawasan pesisir Kecamatan Langsa Barat. 

"Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan untuk diproses hukum ke Polres Langsa," paparnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua pelaku pembalakan liar dan barang bukti seratusan lebih batang kayu bakau (mangrove) serta 3 unit boat diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa. 

Dua pelaku pembalakan liar dan BB kayu bakau ini diamankan oleh gabungan warga 3 gampong di Kecamatan Langsa Barat, serta di-back up petugas KPH III Wilayah Aceh di Langsa, Sabtu (29/7/2023).

Sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan warga.

Namun, boat mereka berhasil diamankan di lokasi kawasan hutan mangrove daerah pesisir Kecamatan Langsa Barat

Kasie Pembinaan Teknis dan Perlindungn Hutan KPH III Aceh, Aang Kunaifi, mengatakan, sesuai kesepakatan antara pihaknya dan warga, ketiga boat dan ratusan batang kayu mangrove yang telah dipotong, serta dua pelaku diserahkan ke pihak Polres Langsa.

"Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan untuk diproses hukum ke Polres Langsa," paparnya.

Aang menambahkan, KPH Wilayah III Aceh juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga Gampong Simpang Lhee, Lhoek Banie, dan Matang Seulimeng yang peduli keberadaan hutan mangrove yang wajib dilindungi dari aksi penebangan liar. 

Diberitakan sebelumnya, tiga boat beserta puluhan batang kayu mangrove disita oleh warga 3 gampong di kawasan pesisir Kecamatan Langsa Barat yang melakukan razia di kawasan tanaman mangrove, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Warga Tiga Gampong di Langsa Sita 3 Boat Dipenuhi Kayu Bakau Milik Penebang Liar, Pelaku Kocar-kacir

Sementara sebagian pelaku penebangan kayu bakau (mangrove) berhasil kabur dari incaran warga yang melakukan razia.

Pelaku ada yang bersembunyi ke hutan mangrove kawasan pesisir daerah ini, sedangkan 2 pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya boat beserta kayu mangrove ilegal milik penebang liar ini diamankan (ditarik) ke Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat.

"Untuk sementara ini warga telah berhasil menangkap 3 boat dan barang bukti seratusan batang lebih kayu bakau dan kini sudah warga tarik ke TPI Gampong Simpang Lhee," sebut Ismail, Keuchik Gampong Simpang Lhee. 

Menurut warga, jelas Ismail, boat dan kayu mangrove ini disita saat pelaku sedang menebang kayu bakau ini di kawasan dekat pertambakan warga (kawasan pesisir) Gampong Simpang Lhee.

Saat itu, pelaku yang mengetahui warga datang langsung kabur meninggalkan boat dan kayu bakau yang telah ditebang dan hendak dibawa oleh pelaku tersebut.

"Kayu bakau yang disita ini panjangnya sekitar 3-5 meter berdiameter sekitar 3 inci atau sebetis orang dewasa, dan kita perkirakan kayu bakau itu baru berumur 4-5 tahun," paparnya.

Warga tiga gampong di kawasan pesisir Kecamatan Langsa Barat yaitu, Gampong Simpang Lhee, Lhoek Banie, dan Matang Seulimeng, melakukan razia di kawasan tanaman mangrove, Sabtu (29/7/2023).

Razia dilakukan puluhan masyarakat, khususnya nelayan tiga gampong ini karena mulai maraknya lagi penebangan liar kayu mangrove yang dilindungi di kawasan pesisir itu.

Para pelaku atau penebang liar pohon mangrove tersebut merupakan warga luar daerah ini, seperti oknum penebang kayu dari Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. 

Keuchik Gampong Simpang Lhee, Ismail, kepada Serambinews.com, menyebutkan, puluhan warga gabungan tiga gampong hari ini sepakat turun langsung melakukan razia untuk menangkap pelaku penebang kayu mangrove di kawasan pesisir ini.

"Kami sudah cukup resah karena mereka (pelaku-red) tidak mendengar lagi larangan penebangan kayu mangrove yang selama ini dijaga oleh warga daerah kami ini," sebut Ismail. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Tiga Gampong di Langsa Barat Razia Kawasan Mangrove, Sita Satu Boat Kayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved