Viral Guru SD Diduga Diusir Aparat Desa dari Kediamannya, sampai Jatuh Pingsan saat Gendong Anaknya

Dalam potongan video tersebut, tampak guru SD yang diketahui berinisial PA tersebut tengah dikelilingi aparat desa di depan kediamannya.

Editor: Amirullah
Instagram @kendariinfo
Seorang guru SD di Konawe tengah pingsan sambil menggendong anaknya yang masih balita saat diusir dari kediamannya oleh aparat desa. 

SERAMBINEWS.COM - Viral di media sosial Seorang guru SD di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diduga diusir aparat dari kediamannya.

Korban sampai pingsan sambil menggendong anaknya yang masih balita.

Dilansir TribunWow.com dari unggahan Instagram @kendariinfo pada Minggu, 30 Juli 2023 lalu, potongan video guru SD yang diusir aparat desa di Konawe, Sulawesi Tenggara tersebut dapat diketahui.

Dalam potongan video tersebut, tampak guru SD yang diketahui berinisial PA tersebut tengah dikelilingi aparat desa di depan kediamannya.

Menurut kronologi yang diunggah oleh @kendariinfo, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 WITA lalu.

Dalam cuplikan video tersebut, PA tengah dikerumuni aparat desa yang memintanya untuk pindah tempat dari kediamannya saat ini yang berada di Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) milik desa Samaturu.

Namun, PA yang menghadapi aparat desa sembari menggendong anaknya tersebut tiba-tiba terjatuh lemas.

Dalam cuplikan video lainnya, tampak PA pingsan dan ditemani oleh anaknya yang masih balita.

Menurut penuturan sang suami, yakni MS (51), istrinya tersebut pingsan karena tak tahan mendapat bentakan dari para aparat desa yang menyambangi kediamannya tersebut.

Alasan dari diusinya PA tersebut karena ia menempati Kantor Bumdes milik desa Samaturu yang sudah lama tidak digunakan dan kini akan segera dipakai kembali oleh pihak desa.

Dipilihnya Kantor Bumdes Samaturu untuk menjadi tempat tinggal PA karena tempat tersebut lebih dekat dengan tempat kerjanya ketimbang rumahnya.

MS menyebutkan bahwa ia pernah diingatkan untuk segera pindah, alhasil ia meminta bantuan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk membantu proses pemindahan.

Namun, menurut MS permintaannya tersebut tak kunjung diiyakan oleh sang kepala desa.

PA diketahui merupakan warga Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.

Di lain pihak, Umar yang merupakan Kepala Desa Lahotutu menepis kabar pengusiran paksa PA dari Kantor Bumdes Samaturu tersebut.

Umar mengklarifikasi bahwa ia mengarahkan aparatnya dan menyuruh PA dengan baik-baik untuk pindah dari Kantor Bumdes Samaturu karena akan segera digunakan.

Sontak saja, video tersebut menjadi viral di media sosial dan mengundang reaksi yang beragam dari warganet.

Beberapa warganet kompak membela PA yang sampai pingsan saat didatangi oleh aparat desa tersebut.

Namun, tak sedikit juga warganet yang ikut geram dengan aksi perangkat desa dan warga yang menggeruduk kediaman PA hingga membuatnya pingsan.

"Dari sy dengar dimintai uang untk d bantu angkt barang tpi si ibu tdk punya uang mana suaminya lagi sakit tdk bisa kerja ..," ujar akun @ais_dekorasi_flo***.

"Itu ibu yg tertawa lihat da pingsan kyk ndada betul hati,otak & perasaannya sebagai perempuan, dia nda kasian kah itu anaknya ikut jatuh, bukan nya d tolong malah d lihat2 & di tertawai," komentar akun @fite***.

"Kepala desa tidak punya hati semoga anda kelak merasakan apa yg di rasakan ibu yg pingsan biar kepala desa mengerti perasaan beliau," ujar akun @muhrasul***.

"Gak punya hati nurani.. padahal sudah korportif lo si ibu.. hanya minta bantu angkat barang juga gak mau. Beliau kan ada anak balita," ungkap akun @stolderstol***.

Hingga artikel ini diturunkan, unggahan @kendariinfo tersebut sudah disukai oleh 5 ribu warganet Instagram. (TribunWow.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Guru SD di Konawe Diduga Kena Usir Aparat Desa, sampai Jatuh Pingsan saat Gendong Anaknya

Baca juga: Komisi I DPRA Apresiasi KPU Respon Cepat Pengangkatan Anggota KIP Aceh

Baca juga: Putrinya Michelle Ashley Dilecehkan Suami Kedua, Pinkan Mambo: Saya Sudah Membelanya di Pengadilan

Baca juga: Polresta Banda Aceh Amankan 3 Remaja Hendak Tawuran, Ternyata Ingin Serang Pemuda Kuta Alam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved