Kanit PPA Polres Tebo Dipatsuskan, Aipda Ari Wahyudi Terbukti Minta Dana ke Ayah Korban Asusila
Propam Polda Jambi menyatakan Aipda Ari Wahyudi bersalah atas kasus permintaan dana kepada LM orang tua korban asusila di Kabupaten Tebo.
SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Kanit PPA Polres Tebo, Polda Jambi, Aipda Ari Wahyudi dinyatakan bersalah.
Aipda Ari Wahyudi dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Propam Polda Jambi menyatakan Aipda Ari Wahyudi bersalah atas kasus permintaan dana kepada LM orang tua korban asusila di Kabupaten Tebo.
Permintaan dana itu dilakukan Aipda Ari Wahyudi tiga minggu yang lalu.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap 3 personel Sat Reskrim Polres Tebo oleh Bid Propam Polda Jambi, Aipda AW Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Aipda AW telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," beber Mulia, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: 6 Orang Diciduk, Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan Ditangkap
Dia menambahkan, Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.
Diberitakan sebelumnya, LM (37) ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Jambi untuk memberikan keterangan atas hebohnya personel polres Tebo yang diduga meminta dana untuk keperluan penangkapan pelaku pemerkosaan anaknya.
Tak hanya memberikan keterangan kepada penyidik Bid Propam Polda Jambi, LM juga membuat laporan terhadap Aipda AW kanit PPA Polres Tebo yang sebelumnya meminta dana untuk menangkap pelaku pemerkosaan anaknya.
LM saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Propam Polda Jambi menanyakan kebenaran atas permintaan dana yang sebelumnya dilakukan oleh kanit PPA Polres Tebo.
"Soal kebenaran permintaan dana tersebut, dan saya jawab apa adanya. Ya memang ada itu terjadi," ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Fakta Oknum Polisi Selingkuhi Istri Orang di Jatim: Suda Berhubungan Badan, Ada Bukti Video Syur
Lanjutnya, setelah diminta keterangan dirinya telah bertemu juga dengan Kabid Propam Polda Jambi dan kanit PPA polres Tebo yang bersangkutan.
"Menanyakan juga soal kebenaran tersebut. Saya jelaskan juga yang sebenar-benarnya," kata LM.
Dia menyebutkan, dirinya diperiksa oleh bid propam Polda Jambi selama kurang lebih 20 menit dengan 4 pertanyaan. Kepolisian menanyakan inti-inti dari permasalahan tersebut dan kapan kejadian tersebut terjadi.
Aksi Protes di Depan DPR: Mengulang Ketegangan Politik Era Soekarno dan Gus Dur Apakah Terulang? |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
Ini 11 Nama yang Menjadi Kadis Hasil Lelang Jabatan di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.