Kanit PPA Polres Tebo Dipatsuskan, Aipda Ari Wahyudi Terbukti Minta Dana ke Ayah Korban Asusila

Propam Polda Jambi menyatakan Aipda Ari Wahyudi bersalah atas kasus permintaan dana kepada LM orang tua korban asusila di Kabupaten Tebo.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

"Kita terangkan sebenarnya, mempertanyakan waktu juga dan saya katakan itu terjadi 3 minggu lalu, dan apakah saya sudah memberikan yang tersebut, saya katakan belum dan jumlahnya tidak ada karena tidak ada saya berikan. Terjadi sebelum penangkapan pelaku," sebutnya.
Dia menambahkan, dirinya saat dimintai keterangan tidak hanya memberikan klarifikasi kepada pihak bid propam Jambi. Namun, dirinya juga membuat laporan terhadap permintaan dana yang dilakukan oleh kanit PPA polres Tebo. 

"Barang bukti yang kami serahkan semalam bukti chat lama melalui aplikasi WA, ada 2 screenshot dan rekaman suara yang kami serahkan," ungkapnya. 

Sebelumnya juga, Kabid Humas Polda Jambi kombespol Mulia Priyanto saat dikonfirmasi Tribun Jambi menerangkan, sampai saat ini ada 3 personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi.

"Yaitu Kasat Reskrim, AKP RA, Kanit PPA, Aipda AW dan Penyidik Pembantu, Brigadir EP," kata Mulia, Senin (31/7/2023) malam. 

Dia menyebutkan, apabila nanti personel ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," sebutnya. 

Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi.

"Kehadiran ML di kantor Bid Propam Polda Jambi untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut," ungkap Mulia.

Baca juga: Suami Jual Istri Layani Pria Hidung Belang, Tarif Capai Rp 1 Juta, Motif Kesulitan Ekonomi

Baca juga: Perjalanan Kasus Panji Gumilang jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polisi Dinilai Lamban

Baca juga: Inara Rusli Sebut Belum Pikirkan Pasangan, Ingin Fokus Bisnis dan Rencana Balik Nyanyi

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila, 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved