Berita Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Serahkan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Ke DPRK

Semoga pembahasan rancangan tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga Qanun tentang APBK Abdya tahun anggaran 2024 dapat ditetapkan tepat waktu

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung dewan setempat, Rabu (02/08/2023). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung dewan setempat, Rabu (02/08/2023).

Sekda Abdya, Salman Alfarisi dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh anggota DPRK setempat yang sudah berkenan melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

Dikatakan Salman, pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diuraikan lebih rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Artinya melalui pembahasan ini, semoga bisa melahirkan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Abdya dengan Pemerintah Aceh dan Pusat, antara lain diwujudkan dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang disepakati bersama antara pemkab Abdya dan DPRK, yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Abdya tahun 2024 sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2024," ucapnya.

Baca juga: Pangdam IM Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Food Estate Wilayah Korem 012 Teuku Umar

Secara umum Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan.

"Oleh karena itu dalam perencanaannya harus melibatkan partisipasi masyarakat serta sinergi dengan instrumen perencanaan pembangunan daerah.

Anggaran yang direncanakan merupakan satu kesatuan perencanaan dari tahap musrenbang Gampong, musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan musrenbang kabupaten sehingga menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Abdya 2024," jelasnya.

Kebijakan dan prioritas pembangunan Abdya, kata dia, merupakan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Aceh, isu-isu strategis kabupaten, evaluasi capaian kinerja dan aspirasi masyarakat termasuk pokok-pokok pikiran DPRK. 

Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. 

Baca juga: Nanti Malam Coba Tidur sesuai dengan Tidurnya Nabi, dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaatnya Untuk Tubuh

"Untuk itu dalam merencanakan program dan kegiatan perlu adanya sinkronisasi dan keterpaduan antar kegiatan dan program maupun antar SKPK guna menghindari adanya duplikasi anggaran dan tumpang tindih kewenangan," katanya.

Salman juga menyampaikan, atas nama Pemerintah Abdya merasa sangat berbahagia dengan terlaksananya pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, dimana tema pembangunan difokuskan untuk penguatan ekonomi lokal berbasis produk dan sektor unggulan daerah melalui peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan UMKM dan penguatan infrastruktur. 

Kemudian, lanjutnya, dalam rangka perwujudan tema pembangunan tersebut maka ditetapkan dengan empat prioritas pembangunan melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan kehidupan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengembangan produk strategis daerah dan peningkatan daya saing sektor unggulan daerah dan terakhir penyediaan dan penataan infrastruktur dasar pada daerah prioritas pembangunan.

Sedangkan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 memuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan diantaranya pendapatan kabupaten tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.755.633.368.878 dan Belanja Kabupaten Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.873.437.954.175.

Baca juga: PA dan PAN PAW Anggota DPRK Pijay. Ini Nama-namanya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved