Suami Jual Istri Layani Pria Hidung Belang, Tarif Capai Rp 1 Juta, Motif Kesulitan Ekonomi

Seorang suami berinisial MG (26) tega menjual istrinya sendiri ZT (25) kepada pria hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp 500 bibu hingga Rp 1

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

SERAMBINEWS.COM, SENTANI - Kasus suami jual istri kembali terjadi

Seorang suami berinisial MG (26) tega menjual istrinya sendiri ZT (25) kepada pria hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp 500 bibu hingga Rp 1 juta.

MG berdalih perbuatan itu dilakukannya karena terdesak masalah ekonomi.

Awalnya pelaku MG dan korban yang juga istrinya datang dari Sorong, Papua Barat sejak 7 Juni 2023.

Pasutri ini semula berniat membuka usaha servis handphone.

Namun niat membuka usaha servis handphone tidak kesampaian.

MG malah membujuk sang istri untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang.

"Korban mengikuti kemauan pelaku karena terdesak faktor ekonomi," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Suami Jual Istri ke Pria Lain Rp1,2 Juta, Adegan Ranjang Direkam dan Disebarkan ke Media Sosial

Kapolres mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari informasi yang didapat bahwa ada kegiatan prostitusi di hotel wilayah Sentani.

 
Pasutri ini berhasil diamankan pada tanggal 8 Juli 2023 di salah satu hotel di Sentani.

Sementara itu barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone dan alat kontrasepsi.

"Pelaku MG (26) telah kami tahan, pelaku dijerat dengan pasal 12 UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.

 

Kasus Serupa, Suami Jual Istri di Medsos, Pelaku Turut Saksikan di Dalam Kamar Hotel, Patok Tarif Tergantung Jarak

Yuda Fitria alias YF (30), warga Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, nekat menjual istrinya, PP (38), lewat media sosial untuk menjajakan layanan pemuas nafsu.

YF ditangkap Polresta Surakarta pada Selasa (13/6/2023), di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Saat ditangkap, polisi menemukan PP dan dua laki-laki, dimana diduga mereka usai melakukan persetubuhan.


Satu di antara dua laki-laki itu adalah YF.

"Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada dugaan seorang laki laki yang telah menjual istrinya di hotel di kawasan Gilingan," terang Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

"Selanjutnya pelapor bersama anggota unit PPA Polresta Solo melakukan penyelidikan ke hotel."

 

"Dan benar didapati di kamar nomor 315 lantai 3, ada seorang wanita dan dua orang laki-laki, habis melakukan kegiatan persetubuhan," tambahnya.

Kepada polisi, YF mengaku sudah menjual istrinya lewat media sosial selama setahun belakangan.

Setidaknya, sudah ada 10 transaksi yang terjadi selama satu tahun.

 
YF, sebagai penjaja, bertugas menyiapkan dan menentukan tempat bertemu.

"Kurang lebih 10 kali (transaksi), menawarkan melalui medsos. Transaksi melalui cash dan transfer."

"(Saya) yang menyiapkan dan menentukan tempat, pelanggan (juga)" aku YF saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, YF ternyata tidak hanya sebatas mengantar PP.

Ia ikut hingga ke dalam kamar hotel dan menyaksikan istrinya melayani pria lain.

"Jadi bukan sebatas mengantar. Tadi pelaku berada di dalam kamar hotel," ungkap Kasatreskrim Polresta Solo, Agus Sunandar, dalam kesempatan yang sama.

Untuk tarif, YF mematok di kisaran Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta.

Tarif itu dihitung sesuai jarak tempuh.

"Tarif berbeda-beda, 600 ribu sampai 1 juta. Dihitung jarak tempuh," ucap YF.

Baca juga: Suami Jual Istri di Facebook, Tawar Main Bertiga, Akui bukan Semata karena Ekonomi, Tapi karena Ini

Penuhi Keinginan Nyeleneh Pelanggan

Selama menjual istrinya, YF tak sungkan-sungkan memenuhi permintaan nyeleneh dari pelanggannya.

Agus Sunandar mengungkapkan, YF terkadang ikut dalam aktivitas seksual itu lantaran diminta pelanggannya.

Menurut Agus, mereka akan meminum minuman keras bersama, lalu berlanjut hingga ke ranjang.

"Dia itu tahu apa yang dilakukan pelanggan sama istrinya. Makanya salah satunya kadang-kadang mereka mabuk bareng," ungkap Agus.

Selain menjual istrinya, YF juga mengunggah video asusila sang istri dan pelanggannya di media sosial.

Video-video itu diduga digunakan YF sebagai promosi.

"Ada akun. Dia juga sering meng-upload kegiatan tersebut," kata Agus.

"Dari penelusuran jejak yang didapatkan di postingan dia itu ada da banyak."

"Itu kelihatannya iklan bahwa dia bisa melayani sampai sejauh ini," imbuhnya.

Selain mengunggah video, YF menggunakan tagline khusus untuk 'mempromosikan' istrinya.

"Dia hanya menggunakan tagar khusus, tawaran service wild," kata Kombes Iwan Saktiadi.

Baca juga: FAKTA Suami Jual Istri Rp 500.000 untuk 30 Menit Main, Sebulan Dapat Rp 10 Juta, Kini Jadi Tersangka

Jual Istri karena Masalah Ekonomi

YF diketahui berprofesi sebagai pegawai bengkel.

Baca juga: Pria di Palembang Tega Tikam Istri Gara-Gara Korban Jual Gado-Gado Setengah Harga

Karena terdesak masalah ekonomi, YF mengaku nekat menjual istrinya sendiri.

Ia mengaku khilaf karena sudah menjual sang istri ke pria hidung belang.

"Karena khilaf. Karena banyak kekurangan uang," aku YF.

Penangkapan terhadap YF membuat murka mertuanya lantaran selama ini pelaku diam-diam menjual istri tanpa sepengetahuan keluarga.

Orang tua PP baru mengetahui YF menjual anak mereka usai sang mantu tertangkap.

"Kemarin juga dari pihak mertua marah sekali. (Dijual) tanpa sepengetahuan keluarga. Baru tahu saat tertangkap," ungkap Kombes Iwan Saktiadi.

Atas perbuatannya, YF dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara.

Sementara itu, PP masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Massa Hindu Serang Masjid di India, Seorang Imam Masjid Meninggal

Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Pesan Panji Gumilang ke Para Santri: Belajarlah, Syekh Pergi Beberapa Jam

Baca juga: Sosok Remaja 15 Tahun Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Dikenal Kalem dan Tak Pernah Bermasalah

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul MIRIS! Kesulitan Ekonomi, Suami Tega Jual Istrinya ke Lelaki Hidung Belang di Sentani

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved