Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Ibu Kandung di Sumsel, Korban Ditemukan Tengkurap, Pelaku Diduga ODGJ
Menri menemukan korban tak bernyawa saat mengambil makanan sapi dan melihat toko tempat korban tinggal terbuka.
Pelaku memiliki 3 orang anak yang masi duduk, anak nya pertama kelas 2 SM, kedua kelas 5 SD, dan anaknya yang ketiga Paku Nia (7) yang menjadi korban pembunuhan duduk di kelas 1 SD.
Pihak keluarga juga telah memaklumi atas kondisi kejiwaan pelaku, karena ketika di ajak bicara omongannya sudah ngawur.
Sampai saat ini pihak keluarga tidak ada yang bersedia dimintai keterangan.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Menri menemukan korban tak bernyawa saat mengambil makanan sapi dan melihat toko tempat korban tinggal terbuka.
Ia pun masuk ke rumah dan menemukan korban tengkurap di lantai.
"Melihat korban dibangunkan tidak bangun, Menri membalik tubuh korban dan melihat wajah korban pucat dan sudah tidak bernyawa," ungkap Iptu Arzuan.
Diwartakan TribunSumsel.com, Menri pun meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Saat ditanya warga kepada pelaku di mana Nia? Pelaku menjawab (korban) jatuh dekat kompor dan meninggal," ucapnya.
Korban pun lantas dibawa ke Puskesmas.
Polisi yang menerima laporan pun langsung datang ke TKP.
"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres PALI, sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman, memeriksa saksi-saksi," tandasnya.
Baca juga: Fakta Ibu Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Simpan Jasad Korban 2 Hari, Tak Ingin Punya Anak Lagi
Ibu Bunuh Anak di Jember
Kejadian ibu yang bunuh anak kandung juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur, pada awal Juni 2023 lalu.
Sang anak, N (6), tewas dibunuh ibunya yang bernama Maimunah (46).
Rp 624 Juta APBK Pidie Tersedot untuk Pokir Anggota Dewan |
![]() |
---|
Irpannusir Minta Gubernur Copot Pejabat yang Batalkan Paket Pekerjaan RSUDYA |
![]() |
---|
Terus Menyala, Harga Emas di Pidie Akhir Masih Bertengger di Angka Rp 6.400.000 per Mayam |
![]() |
---|
VIDEO 3 Drone dan Rudal Houthi Gempur Israel, Klaim Hancurkan Target Sensitif Israel |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan Awasi Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.