Habib Rizieq Shihab Tak Dapat Izin Umrah, Pengamat Pertanyakan Sikap Kemenkumham
Kejari Jakarta Pusat tidak menerbitkan rekomendasi karena tidak bisa mengawasi aktivitas Rizieq di Arab Saudi.
"Dari situ, saya bertanya lagi ke Kemenkumham, apakah pernah mengecek ada tidaknya lima faktor protektif tersebut pada diri Rizieq?" tutur Reza.
Kalau ternyata tidak pernah dicek, alih-alih waswas, Reza justru menilai negaralah yang khawatir secara sangat berlebihan terhadap Rizieq.
"Negaralah yang membuat risau karena tidak adil dalam menilai mantan napi," ungkap Reza.
Baca juga: Menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al-Athos Pimpin Aksi 411 Tuntut Jokowi Mundur, Berikut Sosoknya
Kasus Rizieq
Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 27 Mei 2021.
Kasus ini bermula saat Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi mengadakan acara pernikahan putri keempatnya sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.
Kegiatan tersebut menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial. Kerumunan di acara tersebut pada akhirnya menyeret Rizieq ke kasus hukum.
Sebulan setelah vonis kasus pertamanya, Rizieq kembali menghadapi sidang vonis dalam kaasus berbeda di PN Jakarta Timur.
Majelis hakim memvonis Rizieq empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Belakangan diketahui Rizieq dirawat disitu karena infeksi paru-paru akibat Covid-19.
Baca juga: Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab Bertemu, Novel Bamukmin: Tak Ada Kaitan dengan Politik
Bebas bersyarat
Adapun Rizieq telah bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (20/7/2023).
Setelah ditahan selama lebih dari 1,5 tahunsejak 20 Desember 2020.
Rizieq keluar dari tahanan lebih cepat karena telah dinyatakan bebas bersyarat oleh Kemenkumham.
Dengan status itu, Reza justru mempertanyakan keputusan Kemenkumham yang memotong masa penahanan Rizieq.
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.