Ketahanan Pangan

Kian Mnenyusut, Pemkab Pijay dan Dirjen Kementan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Di antaranya adalah pertumbuhan penduduk yang padat, hasil pertanian yang tidak sesuai nilai perekonomian serta sulitnya sumber air di daerah pertania

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Humas Pijay
Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas (kiri) memberi sambutan saat menerima kunjungan Dirjen Perlindungan dan Penyediaan Lahan Kementan RI, Baginda Siagian MSi (dua kanan) bersama staf di ruang rapat Setdakab setempat, Rabu(2/8/2023) petang. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menerima kunjungan Dirjen Perlindungan Lahan dan Penyediaan Lahan Kementerian Pertanian (Kementan) Ir Baginda Siagian MSi bersama staf, Kamis (3/8/2023) di ruang rapat Setdakab.

Kunjungan tersebut disambut Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas bersama Sekda Ir H Jailani Beuramat, Asisten II, Bahron Bakti ST MT, Asisten III, Saiful Rasyid MPd serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam lingkup Jajaran Pemkab setempat.

Selain itu juga, turut melibatkan pihak tim penyuluh lapangan dari delapan kecamatan serta tim teknis lainnya.

Bupati Pidie Jaya, Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Kamis (3/8/2023) mengatakan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan areal lahan pertanian yang telah ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten sebagaimana tercantum dalam Undang - undang 41 Tahun 2009.

"Maka perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penataan ruang wilayah, sehingga perlu langkah tepat dalam perlindungannya," sebutnya.

Diakui orang nomor satu di Pijay itu bahwa, ada beberapa faktor penyebab lahan beralih fungsi.

Di antaranya adalah pertumbuhan penduduk yang padat, hasil pertanian yang tidak sesuai nilai perekonomian serta sulitnya sumber air di daerah pertanian.

Baca juga: Mukhlis Takabeya Bantu Keramik untuk Dayah Darul Barakah Al-Munawwarah Cot Rabo Peusangan Bireuen

Jadi setiap tahun, areal persawahan produktif semakin menyusut. Karenanya dibutuhkan satu payung hukum untuk melindungi alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Hal ini setidaknya mampu memperlambat laju peralihan fungsi lahan pangan lewat para pemangku kebijakan demi kedaulatan perlindungan pangan masyarakat ke depannya apalagi 70 persen warga Pijay menggantungkan harapan hidup di sektor pertanian," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) Pijay drh Muzakki Muhammad MM kepada Serambi, Kamis (3/8/2023) mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas upaya kampanye perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Dari hasil pertemuan tersebut dapat melahirkan Output berupa Peta Spasial lahan LP2B yang terintegrasi dengan Qanun RTRW dan Qanun RDTR Kabupaten Pijay.

Sehingga dengan sendirinya nanti Pemkab nantinya mampu mengendalikan alih fungsi lahan LP2B," ujarnya.

Menurut Muzakir Muhammad, hasil pertemuan ini menjadi rujukan dalam langkah melakukan kampanye perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Sebagai sikap Pemerintah dalam sosialisasi dan edukasi nantinya para tim yang disebarkan ditengah warga akan lebih menguasai materi kampanye ini," ungkapnya.(*)

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Broken Home di Sidoarjo, Dijerumus ke Dunia Prostitusi Oleh Ibu Temannya

Baca juga: Penyebab Kebakaran di Kompleks Balai Pengajian Ruhul A’la Juli Bireuen Belum Diketahui

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved