Mihrab

Tawuran Remaja Tanggung Jawab Pemimpin

Ada tujuh aspek yang harus diperhatikan oleh pemimpin dalam mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran, menurut hukum Islam dan sistem hukum Indonesia

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Junaidi - Pengurus DPP ISAD Aceh dan Mahasiswa Pascasarjana Uin Ar-Raniry. 

Aspek keempat, kata dia, Pembangunan Ekonomi dan Sosial. Sebagai pemimpinharus mengupayakan pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan, sehingga mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Kemiskinan seringkali menjadi pemicu konflik dan tawuran, oleh karena itu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sangat penting.

Selanjutnya aspek yang kelima yakni Kolaborasi dengan Lembaga Keagamaan dan Masyarakat Sipil.

“Pemimpin perlu bekerja sama dengan lembaga keagamaan dan masyarakat sipil dalam upaya mencegah tawuran. Kolaborasi ini dapat memperkuat pesan-pesan perdamaian dan toleransi serta meningkatkan efektivitas upaya pencegahan tawuran,” jelasnya.

Lalu yang keenam adalah pengawasan terhadap Isu Radikalisme. Sebagai pemimpin harus memperkuat pengawasan terhadap isu-isu radikalisme yang bisa mempengaruhi masyarakat.

Radikalisme dapat memicu konflik dan kekerasan. oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan harus dilakukan dengan baik.

“Ketujuh, pemimpin harus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tawuran. Masyarakat harus dilibatkan dalam merumuskan solusi dan mengidentifikasi faktor penyebab konflik di lingkungannya,” sebutnya

Tgk Junaidi berpesan bahwa, pencegahan tawuran memerlukan upaya yang berkesinambungan dan kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keagamaan, masyarakat sipil, dan seluruh masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved