Istri Napi Bawa Sabu 29 Gram Saat Besuk Suami di Lapas, Simpan di Popok Anaknya, Ini Sosok Suaminya
Sabu tersebut dia bawa untuk suaminya yang merupakan narapidana dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Suami pelaku inisial AP menjadi tahanan lapas dengan kasus tindak pidana narkotika yang divonis penjara 13 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kalapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus dalam konferensi persnya, Jumat (4/8/2023).
"Menurut data yang ada pada kami, dia dipidana dengan kasus Narkotika dengan pidana penjara 13 tahun," tuturnya.
Pantauan TribunnewsSultra.com, pelaku hanya bisa tertunduk diam pada saat Kalapas Kelas IIA Tapianus Antonio Barus dan Kasatreskoba Polresta Kendari AKP Hamka sedang melakukan konferensi pers.
Baca juga: Sosok S, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Berencana Lakukan Teror Bom di Mapolresta Solo
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tinggalkan Dayah Nurul Ikhlas Sarah Teube Aceh Timur, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Teddy Minahasa Resmi Dipecat dari Polri setelah Perlawanannya Lewat Banding Ditolak
Sudah tayang di TribunMedan: Istri Narapidana Selundupkan Narkoba saat Hendak Besuk Suami, Sabu Disimpan di Popok Anaknya
| Persediaan Darah di UTD RSUD Bireuen Sangat Menipis |
|
|---|
| Rumah Pekerja Sawit Terbakar, Pemkab Bireuen Serahkan Bantuan Masa Panik |
|
|---|
| Rumah Pekerja Sawit Terbakar di Bireuen, Hanya Tersisa Baju di Badan |
|
|---|
| Ketua DPRA Tegaskan Kemerdekaan Indonesia dan Perdamaian Aceh Hasil Perjuangan Pahlawan |
|
|---|
| RSU Cut Meutia Aceh Utara Operasikan Mobil Antar Pasien ke Ruangan, Ayahwa: Kecepatan dan Kenyamanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Istri-narapidana-menyeludupkan-sabu-saat-membesuk-sang-suami-di-Lapas-Kelas-IIA-Kendari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.