Istri Napi Bawa Sabu 29 Gram Saat Besuk Suami di Lapas, Simpan di Popok Anaknya, Ini Sosok Suaminya
Sabu tersebut dia bawa untuk suaminya yang merupakan narapidana dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Suami pelaku inisial AP menjadi tahanan lapas dengan kasus tindak pidana narkotika yang divonis penjara 13 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kalapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus dalam konferensi persnya, Jumat (4/8/2023).
"Menurut data yang ada pada kami, dia dipidana dengan kasus Narkotika dengan pidana penjara 13 tahun," tuturnya.
Pantauan TribunnewsSultra.com, pelaku hanya bisa tertunduk diam pada saat Kalapas Kelas IIA Tapianus Antonio Barus dan Kasatreskoba Polresta Kendari AKP Hamka sedang melakukan konferensi pers.
Baca juga: Sosok S, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Berencana Lakukan Teror Bom di Mapolresta Solo
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tinggalkan Dayah Nurul Ikhlas Sarah Teube Aceh Timur, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Teddy Minahasa Resmi Dipecat dari Polri setelah Perlawanannya Lewat Banding Ditolak
Sudah tayang di TribunMedan: Istri Narapidana Selundupkan Narkoba saat Hendak Besuk Suami, Sabu Disimpan di Popok Anaknya
Harapan Kepada 17 Guru Besar UIN Ar-Raniry, Penuntun Cahaya Bagi Umat |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan di 21 Provinsi Selama Agustus 2025, Apakah Aceh Termasuk? |
![]() |
---|
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas di Banda Aceh dan Antam Sama-Sama Meroket |
![]() |
---|
VIDEO - Stok Tentara Menipis, IDF Rekrut Lansia di Atas 50 Tahun Tuai Polemik |
![]() |
---|
Kejari Bersama Kapolres Bireuen Potong Senjata Laras Panjang, Barang Bukti Pengancaman Warga Peudada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.