Berita Kutaraja

Gadis Asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp4,6 M, Sang Ayah Beri Pembelaan

Seorang gadis asal Pidie JE (28), dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas hingga Rp 4,6 miliar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
TribunKaltara
Ilustrasi penggelapan 

Pria asal Lamkawe, Kembang Tanjong, Pidie yang kini telah menetap di Ciputat, Tangerang Selatan Banten ini mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, JE memang sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik.

Saat itu, dirinya mengaku tak bisa menemani JE, sehingga dirinya tidak mengetahui pasti bagaimana proses penyelidikan itu berlangsung hingga sang anak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Akhir Desember 2022, dia baru cerita di masa penyelidikan, dia panggil saya. Pak saya mau ngomong. Saya dituduh, ada nilai Rp 4,6 M," ujar Azhar menceritakan awal dirinya mengetahui kasus tersebut.

"Loh dituduh kenapa? Tanda tangan saya, karena sebagai kepala unit. Gitu dia sempat ngomong gitu," lanjut dia.

Azhar baru bisa menemani putrinya menjalani pemeriksaan ketika telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itulah, dirinya mengetahui apa yang menyebabkan tuduhan penggelapan itu dijatuhkan pada JE.

"Saat saya nemenin dia dalam penyidikan itu, sempat saya dengar pak penyidik ngomong, kenapa kamu memakai tanda tangan fiktif, barang fiktif yang kamu tanda tangan, kenapa memakai rekening pribadi?" ungkap Azhar menceritakan proses pemeriksaan putrinya.

Saat itu, sambung Azhar, putrinya mengaku tanda tangan fiktif itu dia lakukan lantaran perintah dari alasannya.

Begitu juga dengan penggunaan rekening atas nama pribadi untuk transaksi, dilakukan atas perintah atasan.

"Itu juga hampir semua kepala unit memakai nomor rekening pribadi karena ada masalah giro kalau enggak salah saya lupa. Jadi rekening pribadi itu hanya transit saja, Anak saya jadi begitu dikirim, dalam hari detik itu juga langsung lari ke 'Dana In'. Dana In itu rekening rekanannya perusahaan," kata Azhar.

"(Ditanya lagi) kenapa memakai nomor rekening pribadi? Untuk mempermudah transaksi pak. Untuk mempermudah transaksi pelunasan nasabah dan bla bla bla bla bla, begitu dia ngomong," sambungnya.

Saat itu, terang Azhar, anaknya tetap mengatakan bahwa semua yang dilakukan itu berdasarkan perintah atasannya.

Namun Azhar tak lagi mengetahui kejadian selanjutnya karena dia lebih dahulu pulang ke rumahnya.

"Pulang, sampai di rumah saya tunggu tunggu malam jam dua belas saya enggak tidur saya tunggu tunggu dia tidak pulang," kata Azhar.

"Esoknya saya ditelepon oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk datang ke kantor menemui anaknya. Saya berpikir suruh suruh jemput serupa pulang. Sampai di sana saya dengan istri masuk ke dalam ruangan dan di sana sudah ditunggu (petugas)," beber dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved