Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Seorang Tersangka Langsung Bebas, Ini Kata Polda Sumut

Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).| Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan usai puluhan anggota TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Diketahui bahwa puluhan prajurit TNI itu berasal dari Kodam I/Bukit Barisan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaus biru yang keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, merupakan tersangka pemalsuan tanda tangan.

Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.

"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir secara singkat sambil berjalan.

TNI geruduk Polrestabes Medan

Puluhan personel TNI berseragam lengkap dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dikepung oleh puluhan personel TNI tersebut di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Selain prajurit TNI berseragam lengkap, terpantau pula ada personel lain yang mengenakan pakaian preman.

Pada pertemuan tersebut, tampak Kompol Fathir diduga diintimidasi oleh para prajurit TNI dengan mengucapkan kata-kata yang kurang pantas.

Bahkan, ada salah satu orang yang diduga anggota TNI dengan berpakaian preman tampak mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Orang tersebut juga mengancam tidak akan meninggalkan lokasi jika keinginannya tidak dituruti lantaran telah diperintah oleh komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pilang, perlu diratakan saja ini," ujar pria tersebut.

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Dibebaskan

Lalu apa duduk perkara terkait puluhan prajurit TNI tersebut mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan?

Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) saat bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tarareda (kiri) dan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian (kanan) terkait kedatangan personel TNI ke Polrestabes Medan.

Ternyata, maksud kedatangan puluhan anggota TNI itu untuk upaya pembebasan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Tersangka berinisial ARH itu pun keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan kedatangan puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Tinggi ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH yang ternyata adalah saudara dari salah satu personel TNI yaitu Mayor Dedi Hasibuan.

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari dikutip dari Tribun Medan.

Ia menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota untuk mengetahui perkembangan kasus terhadap ARH dalam kasus yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa."

"Kami TNI-Polri Solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasehat hukum dari ARH yang merupakan saudaranya tersebut.

Rico pun turut menyesalkan pengerahan puluhan anggota TNI oleh Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan.

Senada dengan Hadi, Rico pun menegaskan bahwa TNI-Polri tetap solid dalam melakukan tindakan hukum.

Rico juga meminta kepada anak buahnya itu untuk mempercayakan proses hukum terhadap saudara dari Mayor Dedi Hasibuan itu.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," jelasnya.

 

Sebelumnya, sekitar 40-an prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka masuk dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Pantauan di lokasi, mereka keluar masuk gedung sambil membanting pintu.

Seorang pria terlihat berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi.

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman di lokasi.

 

Baca juga: Bener Meriah dan Langsa Dilanda Hujan Sampai Tiga Hari ke Depan, Ini Data BMKG

Baca juga: Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2023: Alex Marquez Menang, Bezzecchi Kedua, Bagnaia Posisi 14

Baca juga: Peta Sejarah Pembaruan Islam Indonesia

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Begini Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved