Breaking News

Berita Viral

Mertua Stroke Dirampok Menantu Sendiri yang Nyamar Jadi Ojol, Emas 100 Gram Raib: Sakit Hati Diejek

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan bardasarkan pada hasil penyelidikan mengarah pada MHJ (38), yang merupakan menantu korban.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
TribunJateng/Bram
ilustrasi perampokan 

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Iptu Deno.

Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa modus perandi tersangka yakni ingin membawa anaknya untuk tinggal bersama dikarenakan tersangka sudah lama tidak tinggal serumah dengan istrinya. 

"Tersangka melakukan penganiayaan dengan sengaja terhadap mertuanya dengan cara membuatnya pingsan agar memudahkannya untuk membawa anaknya yang saat ini tinggal bersama mertua dan istrinya,” tukas Kasat Reskrim.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 354 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya. (Serambinews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved