Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap
Rincian Harta Kekayaan M Yasir, Kadis PUPR Banda Aceh Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Zikir
Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022, Kadis PUPR Banda Aceh M Yasir memiliki total harta Rp 1,5 miliar. Berikut rincian lengkapnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Rincian Harta Kekayaan M Yasir, Kadis PUPR Banda Aceh Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Zikir
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, M Yasir ST MT pada Senin (7/8/2023).
Penangkapan terhadap M Yasir berlangsung cepat dan tampak tidak melakukan perlawanan.
M Yasir kemudian digiring ke dalam mobil warna hitam sekitar pukul 13.50 WIB, untuk dibawa ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penetapan tersangka terhadap M Yasir dilakukan pada Jumat (4/8/2023) kemarin.
Baca juga: Begini Keterlibatan Kadis PUPR Banda Aceh Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah

Penangkapan itu merupakan lanjutan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah lahan zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Dimana sebelumnya sudah kita tetapkan dua tersangka yakni Mantan Keuchik Ulee Lheu, dan Kasi Pemerintahan. Hari ini kembali kita amankan satu tersangka," kata Fadillah kepada Serambi.
M Yasir ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas PUPR Kota Banda Aceh tahun anggaran 2018 dan 2019.
Saat kasus itu terjadi, lanjut Fadillah, M Yasir masih menjabat sebagai Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi PUPR Banda Aceh.
Selain itu ia juga menjabat sebagai tim PPTK di kegiatan dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh, Terkait Dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah

Dugaan keterlibatan M Yasir saat itu menjabat sebagai Kabid, dimana ia mengetahui dan juga bertindak sebagai petugas yang memverifikasi kegiatan pelelangan pengadaan lahan zikir tersebut.
Diketahui bahwa pada saat pengiriman uang tidak langsung kepada rekening penerima, melainkan ke rekening keuchik dan kaur pembangunan.
"Masalah keuntungan yang didapat sama M Yasir masih kita perdalam. Artinya dia ini lalai dalam jabatannya," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran serambinews.com dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022, M Yasir memiliki total harta Rp 1,5 miliar.
Harta tersebut dilaporkannya pada 19 Maret 2023, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh.
Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah
harta kekayaan
M Yasir
Kadis PUPR Banda Aceh
Polisi Tangkap Kadis PUPR Banda Aceh
korupsi
Polresta Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
Hasil Pemeriksaan Polisi, Kadis PUPR Banda Aceh tak Verifikasi Detail Pembayaran Tanah |
![]() |
---|
Kadis PUPR Banda Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka Ternyata pada 4 Agustus 2023 |
![]() |
---|
Begini Keterlibatan Kadis PUPR Banda Aceh, Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah |
![]() |
---|
Begini Keterlibatan Kadis PUPR Banda Aceh Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah |
![]() |
---|
Ditangkap di Lantai 2, Kadis PUPR Banda Aceh Sempat Diintai Unit Tipikor Satreskrim Polresta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.