Berita Nagan Raya
Layani Perlindungan Anak Masalah Hukum, Pemkab Nagan Raya Resmikan UPTD ABH Geunaseh Poma
"Hadirnya UPTD ini adalah salah satu dari bagian pelayanan kita terhadap perlindungan anak yang bermasalah dengan hukum," ujarnya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
DISKOMINFOTIK
Asisten I Pemkab Nagan Raya didampingi Forkopimda meresmikan UPTD APH Geunaseh Poma, Rabu (9/8/2023).
"Saya berkeyakinan dengan kerja sama seluruh Forkopimda, Insya Allah bisa mengangkat harkat dan martabat daerah yang kita banggakan ini, khususnya dalam hal penanganan anak bermasalah dengan hukum," kata mariani.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Nagan Raya, Bustami SPd menyampaikan struktur organisasi Dinsos ada tiga bidang, yaitu Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dimana bidang tersebut mengatur Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna siap bencana (Tagana), kemudian Bidang Rehabilitasi Sosial, yang mana itu bisa mengatur tentang disabillitas, Napza, lansia dan ODGJ dan juga taman makam pahlawan.(*)
Baca juga: Dinas Pangan dan Dinas Sosial Periksa Mutu Beras BPNT, Irsan Nasution: Bagus dan Stok Cukup
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nagan Raya
PLTU 3-4 Suak Puntong Masuk Aceh Barat, DPRK Nagan Raya Tolak Raqan RTRW Aceh |
![]() |
---|
Buka Pelatihan Guru Dayah, Wabup Ajak Wujudkan Generasi Nagan Raya yang Islami dan Berkarakter |
![]() |
---|
Para Pakar dan Sejarawan Bahas Jejak Jalur Rempah Pala dan Lada di Barat Selatan Aceh |
![]() |
---|
Tokoh Muda di Nagan Raya Dukung Pembangunan Terowongan Geurute, Perlancar Transportasi ke Barsela |
![]() |
---|
DPRK Nagan Raya Sahkan KUA PPAS Perubahan 2025, Berikut Komposisi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.