Breaking News

Berita Nagan Raya

Layani Perlindungan Anak Masalah Hukum, Pemkab Nagan Raya Resmikan UPTD ABH Geunaseh Poma

"Hadirnya UPTD ini adalah salah satu dari bagian pelayanan kita terhadap perlindungan anak yang bermasalah dengan hukum," ujarnya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
DISKOMINFOTIK
Asisten I Pemkab Nagan Raya didampingi Forkopimda meresmikan UPTD APH Geunaseh Poma, Rabu (9/8/2023). 

"Saya berkeyakinan dengan kerja sama seluruh Forkopimda, Insya Allah bisa mengangkat harkat dan martabat daerah yang kita banggakan ini, khususnya dalam hal penanganan anak bermasalah dengan hukum," kata mariani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Nagan Raya, Bustami SPd menyampaikan struktur organisasi Dinsos ada tiga bidang, yaitu Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dimana bidang tersebut mengatur Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna siap bencana (Tagana), kemudian Bidang Rehabilitasi Sosial, yang mana itu bisa mengatur tentang disabillitas, Napza, lansia dan ODGJ dan juga taman makam pahlawan.(*)

Baca juga: Dinas Pangan dan Dinas Sosial Periksa Mutu Beras BPNT, Irsan Nasution: Bagus dan Stok Cukup

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved