Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI usai Geruduk Polrestabes Medan, 13 Anak Buahnya Diperiksa

Puluhan oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap geruduk Polrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Sabtu (5/8/2023).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Mayor Dedi Hasibuan temui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, minta tersangka ditangguhkan. 

SERAMBINEWS.COM - Mayor Dedi Hasibuan diperiksa dan ditahan oleh Puspom TNI akibat menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selain melakukan penggerudukan, Mayor Dedi juga sempat berdebat sengit dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Teuku Mustafa.

Dalam aksi penggerudukan terdapat sekitar 40 anggota Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Puluhan oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap geruduk Polrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Sabtu (5/8/2023).

Para oknum ini TNI datang untuk meminta penangguhan penahanan terhadap ARH, yang ditahan Polrestabes Medan.

Puluhan tentara berseragam lengkap ini datang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.

Bahkan, saat di lokasi TNI ini menyebut akan meratakan Polrestabes Medan, bilamana ARH tidak dikeluarkan dari penjara.

Dikuti dari Tribunnews.com, Pusat Polisi MIliter TNI turun tangan soal puluhan anggota mendatangi Polrestabes Medan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono.

Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, mengkonfirmasi kabar ini, Selasa (8/8/2023).

"Betul di tahan," katanya

Laksda Julius Widjojono menyebut, 13 prajurit Kodam I Bukit Barisan masih diperiksa secara internal di Pomdam.

Jika dalam pemeriksaan ini belasan oknum terlibat akan diterbangkan ke Mabes TNI.

Di mana, belasan oknum TNI termasuk Mayor Dedi Hasibuan akan menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Padahal, dalam hal ini ada 40-an anggota TNI yang mendatangi Polrestabes Medan dengan wajah terlihat sangar.

Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Keluarga Mayor Dedi Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Propam Polda

Ia mengatakan, TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani proses hukum terhadap Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 oknum prajurit lainnya yang mendatangi Mapolrestabes Medan terkait kasus mafia tanah.

Julius menjelaskan saat ini sebanyak 13 personel TNI masih diperiksa di Pomdam Bukit Barisan sedangkan Mayor Dedi Hasibuan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.

"Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa. Yang pasti adalah asas praduga tak bersalah di depan, agar kita fair menilainya," kata Julius.

Dia mengatakan saat ini pihak TNI masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Namun demikian, kata dia, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah memerintahkan dengan tegas untuk tidak ragu-ragu dalam menangani kasus tersebut.

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu-ragu," kata dia.

Julius juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi berbagai persoalan yang ada.

Meski telah ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.

Mereka belum menjelaskan, selain Mayor Dedi apakah puluhan anak buahnya hingga Kakumdam I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung juga ditahan.

Baca juga: VIDEO Mayor Dedi Hasibuan Ditahan di Puspom, Usai Panglima TNI Perintahkan Diperiksa

 

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan tegas menyebut tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu telah melanggar aturan dan bukan atas nama institusi. 

Laksamana Yudo Margono telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom)  TNI turun tangan mengusut peristiwa penggerudukan oleh sejumlah prajurit aktif itu.

“Saya perintahkan Komandan Puspom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Menurut Yudo, yang terjadi akhir pekan lalu itu adalah ulah oknum, bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi kodam.

Perintah sejenis, menurutnya, juga telah ia layangkan kepada pangdam terkait.


Ia mengakui, tindakan prajurit aktif yang menggeruduk Mapolrestabes Medan itu "kurang etis" dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut dapat menjadi bukti awal bahwa memang terjadi penggerudukan semacam itu.

Yudo Margono berjanji  TNI akan bertindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran serta tak akan melindungi siapa pun.

 

"Jadi, jika ada hal yang seperti itu, kita langsung menindaklanjuti. Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi," kata mantan KSAL tersebut.

 

Adapun Mayor Dedi beserta belasan prajurit lainnya, mendatangani Mapolrestabes Medan, demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya, ARH, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.

Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangani Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antara keduanya.

Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.

Baca juga: Layani Perlindungan Anak Masalah Hukum, Pemkab Nagan Raya Resmikan UPTD ABH Geunaseh Poma

Baca juga: VIDEO - Pj Gubernur Aceh Minta Warung Kopi Tutup Sebelum Pukul 00.00 WIB, Sesuai Surat Edaran

Baca juga: VIDEO Antisipasi Ajaran Sesat, 30 Alumni Dayah Ikuti Pendidikan Kader Ulama

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tegas, Mayor Dedi dan Belasan Prajurit Kodam Akan Digotong ke Mabes Jika Terlibat Lebih Dalam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved