Pembatasan Aktivitas Malam di Aceh

Waled Nu, Pukul 00.00 Memang Sudah Jam Istirahat, Pemilik Café Minta Toleransi

Kebijakan Pj Gubernur ini dikhawatirkan berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan mematikan usaha kecil menengah akibat ketidakmampuan aparatur.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Waled NU, Pimpinan Dayah Ummul Ayman Samalanga Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kebijakan Pj Gubernur Aceh memberlakukan dan mengharuskan warung kopi, café tutup pukul 00.00 WIB dinihari sudah tepat dan pukul 00.00 WIB sudah merupakan jam istirahat.

“Kebijakan tersebut yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh dengan meminta warung warung atau café tutup dinihari memang sudah tepat, karena jam tersebut sudah merupakan jam istirahat,” ujar Tgk H Nuruzzahri atau lebih dikenal dengan panggilan Waled NU menyahuti tentang kebijakan yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh.

Ditambahkan, kebijakan tersebut sudah tepat dan hendaknya diikuti para pemilik warung maupun café dengan menutup tepat waktu, selain sudah waktu jam istirahat juga bagian dari mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dimana banyak café buka hingga  dini hari  yang sebagian pengunjungnya lalai dengan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi agama.

Sebagian generasi muda memanfaatkan waktu hingga dini hari duduk di cafe  ada yang lalai dengan Hp dan juga tidak menentu apa yang dibicarakan hingga menjelang dini hari. Maka kebijakan adanya himbauan atau edaran tentang meminta warung atau café tutup sudah tepat, ujar Waled NU yang juga pimpinan Dayah Ummul Ayman, Samalanga, Bireuen.

Sementara itu, seorang pemilik café di Bireuen mengharapkan ada toleransi misalnya sampai pukul 01.00 WIB dini hari, karena di kawasan perkotaan konsumen baru ramai sekitar pukul 22.00 WIB ke atas, apalagi warung atau café di kawasan ruas jalan nasional, terminal bus,
persimpangan berbagai arah, banyak warga dari luar Bireuen dalam perjalanan setiba di Bireuen  dini hari.

Mereka singgah istirahat sebentar baik minum maupun makan, ujar Zulkifli salah seorang pemilik café di Bireuen. Kebijakan memang sudah tepat, namun hendaknya ada toleransi untuk kawasan perkotaan karena konsumen baru ramai menjelang dini hari.

Zulkifli mengatakan, apabila kebijakan tersebut diterapkan dikhawatirkan akan ada café yang konsumennya menurun sehingga berdampak luas misalnya pengurangan jumlah orang kerja di café dan lainnya. Dan lagi Aceh kini tidak Darurat Militer.(*)

Baca juga: Terbitkan Surat, Pj Gubernur Aceh Minta Warung Kopi Tutup Sebelum Pukul 00.00 WIB

Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Mahfud MD Sebut Kasasi Sudah Final

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved