Irjen Napoleon Belum Dipecat, Kapolri Dinilai Tak Berani Sidang Etik karena Bisa Bongkar Borok Polri

Kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani menyebut saat ini kliennya kembali bertugas di Polri setelah menjalani hukumannya tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
tribunnews
Irjen Napoleon Bonaparte telah bebas dari penjara 

“Bagi personel yang memiliki bargainning position kuat tidak akan dilakukan sidang KKEP, tapi yang lemah bisa langsung digelar. Semua tergantung pada disposisi kapolri,” kata dia.

Sementara itu, pihak Kepolisian belum mau banyak berkomentar mengenai pelaksanaan sidang etik Irjen Napoleon.

“Nanti kita update, nanti,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditanyakan pada Selasa (8/8/2023).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono juga belum memberikan jawaban ketika ditanya soal sidang etik Irjen Napoleon.

Baca juga: Irjen Napoleon Kembali Bertugas Jadi Anggota Polri Usai Bebas Penjara, Pernah Lumuri Kotoran M Kece

Kompolnas Minta Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Mabes Polri segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terpidana kasus suap dan penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte. Apalagi proses pidana terhadap mantan Kadiv Hubinter itu sudah selesai.

"Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan, kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).

Menurut Poengky, sidang etik juga tidak akan merugikan negara dan institusi jika Napoleon masih tetap jadi anggota Polri.

Oleh karenanya, Poengky mendorong Irjen Napoleon harus segera disidang etik agar tidak ada diskriminasi.

Sebab, kata Poengky, memang diduga telah terjadi pelanggaran etik oleh Napoleon.

"Sehingga untuk fairness harus ada sanksi etik. Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi," ucapnya.

Terpisah, pihak Kepolisian belum mau banyak berkomentar mengenai pelaksanaan sidang etik Irjen Napoleon.

“Nanti kita update, nanti,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditanyakan pada Selasa (8/8/2023).

Sedangkan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal sidang etik Irjen Napoleon.

Sebagai informasi, Irjen Napoleon masa pensiun pada bulan November 2023.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved