Irjen Napoleon Belum Dipecat, Kapolri Dinilai Tak Berani Sidang Etik karena Bisa Bongkar Borok Polri
Kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani menyebut saat ini kliennya kembali bertugas di Polri setelah menjalani hukumannya tersebut.
Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Kace di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penganiayaan secara bersama-sama," ujar hakim ketua Djuyamto dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Pilih Dukung Prabowo di Pilpres, PBB Yakin Bisa Bangkit Jadi Partai Besar pada Pemilu 2024
Baca juga: Cerah Berawan Dominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta dan Kota Besar Lainnya Besok Jumat 11 Agustus 2023
Baca juga: Tidak ada Keputusan dari PT Perta Arun Gas, Warga Lingkungan yang Demo Beraksi Bakar Ban
Sudah tayang di Kompas.com: Kapolri Dinilai Tak Berani Sidang Etik Irjen Napoleon karena Bisa Bongkar Borok Polri
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
BLK Banda Aceh Lagi Buka 13 Pelatihan Gratis 2025, Ada Menjahit, Bakery & Barista, Berminat? |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 30 Agustus 2025, Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Usai Bumi Hanguskan Gedung DPRD Makassar, Warga Jarah Puing Mobil Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.