Berita Aceh Timur
KIP Aceh Pastikan Pemilih Dapat Mengajukan Pindah Memilih
KIP Kabupaten/Kota akan memetakan TPS yang masih dapat menampung pemilih pindahan di satu desa atau kelurahan.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
Selanjutnya, pada H-29 hingga H-7 pemilu pada 16 Januari hingga 7 Februari 2024 terhadap bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan (khusus dalam negeri).
Untuk diketahui, KIP Aceh sebelumnya telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 mencapai 3.742.037 Pemilih. Dengan rincian, 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan yang tersebar di 290 kecamatan, 6.499 desa dan 16.046 tempat pemungutan suara (TPS).(sn)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Dapur MBG Aceh Timur yang Belum Punya SLHS Wajib Perhatikan Ini |
![]() |
---|
4 Makam Tua Bersejarah di Aceh Timur Dikukuhkan Jadi Situs Cagar Budaya |
![]() |
---|
Puluhan MBG di Aceh Timur Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Diaspal dengan Anggaran Rp 7,9 Miliar, Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah, Aceh Timur Bertabur Lubang |
![]() |
---|
Mualem, Wali Nanggroe, Bupati, Walikota, DPRA/DPRK dari PA dan Panglima akan Berkumpul di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.