Berita Aceh Timur
KIP Aceh Pastikan Pemilih Dapat Mengajukan Pindah Memilih
KIP Kabupaten/Kota akan memetakan TPS yang masih dapat menampung pemilih pindahan di satu desa atau kelurahan.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
Selanjutnya, pada H-29 hingga H-7 pemilu pada 16 Januari hingga 7 Februari 2024 terhadap bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan (khusus dalam negeri).
Untuk diketahui, KIP Aceh sebelumnya telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 mencapai 3.742.037 Pemilih. Dengan rincian, 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan yang tersebar di 290 kecamatan, 6.499 desa dan 16.046 tempat pemungutan suara (TPS).(sn)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Anak SMP di Aceh Timur Dirudapaksa Sepupu Ayah saat Ibu Dirawat di Rumah Sakit, Terungkap karena WA |
![]() |
---|
Pasar Pangan Murah Dibuka, Warga Aceh Timur Berburu Bahan Pokok |
![]() |
---|
4 WNA Myanmar Tak Ajukan Banding, Penyelundup Rohingya Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jembatan Roboh Tak Kunjung Diperbaiki, Siswa Aceh Timur Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah |
![]() |
---|
Komnas Aceh Diam Usai Datangi Kantor KIP Aceh Timur, Terkait Tertunggak Gaji PPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.