Menkeu dan Menpan-RB Bocorkan Kenaikan Gaji PNS, Naik Berapa Persen?
berikut ini perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tentang bocoran rencana kenaikagan gaji PNS.
Kebijakan berupa tambahan tunjangan bagi PNS golongan I, II, III, IV, sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang stadar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Dalam PMK tersebut, PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan setiap bulan, dengan ketentuan yang telah diatur.
Tunjangan ini merupakan tambahan uang lauk pauk. Uang makan bagi PNS setiap bulannya.
Berikut ketentuannya:
- PNS golongan I akan diberikan tambahan tunjangan Rp770.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan II akan diberikan tambahan tunjangan Rp770.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan III akan diberikan tambahan tunjangan Rp814.000 per bulan atau Rp35.000 per hari.
- PNS golongan IV akan diberikan tambahan tunjangan Rp902.000 per bulan atau Rp41.000 per hari.
Gaji PNS Saat Ini
Hingga saat ini belum ada kepastian berapa besaran kenaikan gaji PNS.
Melansir kontan.co.id pada Senin (7/8/2023), besaran Gaji PNS 2023 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Berikut rinciannya:
1. Gaji PNS 2023 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|
| Topcer! Siswa SMPN 3 Banda Aceh Sabet Medali Emas GSI 2025 di Bogor |
|
|---|
| Wujud Sinergisitas, Polres Abdya Dirikan Tenda untuk Keluarga Pasien Rumah Sakit Teungku Peukan |
|
|---|
| Kafilah Gayo Lues Disambut Hangat di Pidie Jaya, Siap Berlaga pada MTQ Aceh Ke-37 |
|
|---|
| Banda Aceh Miliki 2.800 Lembar Stok Blanko, Remaja 17 Tahun Diimbau Segera Urus KTP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.