Menkeu dan Menpan-RB Bocorkan Kenaikan Gaji PNS, Naik Berapa Persen?

berikut ini perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tentang bocoran rencana kenaikagan gaji PNS.

Editor: Amirullah
Tribunlampung
Ilustrasi gaji PNS 

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(TribunnewsSultra.com/Risno)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik Berapa Persen? Kata Menkeu dan Menpan-RB

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Segini Gaji PNS & PPPK Terbaru

Baca juga: Gaji PNS Diprediksi Naik hingga 10 Kali Lipat , Diumumkan 16 Agustus 2023, Berlaku Mulai Kapan?

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved