Berita Banda Aceh

Terkait SE Pj Gubernur Aceh, Presiden Gerakan Pemuda Subuh: Tidak Begitu Menggigit

Aceh saat ini hanya membutuhkan kesadaran, keseriusan dan rasa tanggung jawab bersama, khususnya pemangku kebijakan, agar lebih peka...

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Presiden Gerakan Pemuda Subuh (GPS), Tgk Burhanuddin SPdI MA 

Terkait SE Pj Gubernur Aceh, Presiden Gerakan Pemuda Subuh: Tidak Begitu Menggigit

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gerakan Pemuda Subuh (GPS) berharap kepada semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung dan menjalankan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Nomor 451/11286.

SE Pj Gubernur itu mengatur tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam, dimana warung kopi dan kafe atau kegiatan usaha sejenis lainnya harus tutup sebelum pukul 00.00 WIB.

Presiden GPS, Tgk Burhanuddin SPdI MA mengatakan, SE Pj Gubernur tersebut tidak memadai jika menjadi lembaran kertas saja.

“Karena SE tersebut sifatnya tak begitu menggigit. Jadi harus dibuat dan dijalankan dengan tegas,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, karena kenyataannya penerapan Syariat Islam di Aceh terjadi pelemahan sistemik dan terstruktur.

Sehingga belakangan masyarakat Aceh dihadapkan dengan fenomena yang mengejutkan sebagai satu-satunya daerah yang dipercaya melaksanakan syariat Islam di Indonesia.

“Karena SE tersebut hanyalah turunan dalam struktur hukum dari dasar hukum lainnya yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Baca juga: Pro Kontra SE Gubernur Aceh, Prof Syamsul Sebut Sebagai Penguatan Syariat Bukan Kemunduran BerIslam

Burhanuddin mempertanyakan anggaran yang sudah dikucurkan untuk pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

“Berapa sudah alokasi anggaran untuk menguatkan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh selama ini, Khususnya untuk menjaga mental, jiwa dan nyawa masyarakat Aceh dari segala marabahayanya?,” katanya.

Aceh, kata dia, saat ini banyak dihadapakan dengan sejumlah problematika, seperti kemiskinan yang tinggi, pengangguran, keadilan pembangunan, Pendidikan, hingga kenakalan remaja.

“Apakah sudah selaras dengan subtansi pelaksanaan syariat Islam di Aceh.? Tentunya pertanyaan-pertanyaan tersebut tak cukup dengan selembar SE PJ Gubernur Aceh ini,” jelasnya.

Dia mengutarakan, Aceh saat ini hanya membutuhkan kesadaran, keseriusan dan rasa tanggung jawab bersama, khususnya pemangku kebijakan, agar lebih peka terhadap nilai-nilai syariat Islam.

“Tantangan Aceh ke depan sangatlah kompleks dengan beragam isu-isu politik yang tentunya menyurutkan esensi dari penerapan Syariat Islam di Aceh,” katanya.

“Kita berharap supaya PJ Gubernur Aceh betul-betul serius mengawal dan melaksanakan pokok-pokok Syariat Islam sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang No 11 tahun 2006,” pungkas Dosen STAI Tgk Chiek Pante Kulu ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved