Berita Banda Aceh

Terkait SE Pj Gubernur Aceh, Presiden Gerakan Pemuda Subuh: Tidak Begitu Menggigit

Aceh saat ini hanya membutuhkan kesadaran, keseriusan dan rasa tanggung jawab bersama, khususnya pemangku kebijakan, agar lebih peka...

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Presiden Gerakan Pemuda Subuh (GPS), Tgk Burhanuddin SPdI MA 

Surat Edaran Pj Gubernur Aceh terkait pembatasan aktivitas warung kopi pada malam hari atau pukul 00.00 WIB mulai ditanggapi pro dan kontra.

Ketua NasDem Aceh Besar yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Aceh Furqan Firmandez menyayangkan kebijakan Pj Gubernur tersebut.

"Masyarakat kita ini sekarang sedang sulit ekonomi, dengan mematikan usaha warkop jam malam, ini sama dengan mematikan ekonomi rakyat kecil atau sektor UMKM," kata kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023).

Politisi Partai NasDem ini menilai warung kopi di Aceh sudah mempunyai daya tarik bagi wisatawan dan sudah menjadi budaya.

Masih banyak kebijakan lain yang bisa diambil oleh pemerintah dalam rangka menegakkan syariat Islam selain dengan membatasi jam buka warkop.

"Kalau memang ini tujuannya untuk menegakkan syariat Islam, kita tentu mendukung. Tetapi apa caranya dengan menutup usaha?," ungkapnya.

Ketua NasDem Aceh Besar, Furqan Firmandez
Ketua NasDem Aceh Besar, Furqan Firmandez (Dok Pribadi)

"Ada cara lain misalnya khusus perempuan di atas jam 12 dibatasi, anak-anak yang umurnya di bawah 17 tahun dibatasi. Ini tugas pemerintah mengawasi ini, juga tugas orang tua menjaga aktivitas anaknya. Bukan Malah pemerintah menutup tempat usaha. Ini seperti salah sasaran," tambah dia.

Ia menilai, aktifitas di warung kopi jangan hanya dilihat di daerah perkotaan saja, tapi bagaimana dengan usaha warung kopi di daerah lain yang denyut ekonominya bergantung pada sektor ini.

“Jangan hanya melihat daerah kota saja, coba lihat misalnya daerah Lambaro , Samahani, atau misalnya daerah wisata kuliner yang ramainya jam malam seperti daerah Matang sana, atau Lhoksukon misalnya yang memang kalau tidak ada warkop pada malam hari, ekonomi daerah itu ya padam," sebutnya.

Furqan menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sedang dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19 melanda. Namun di tengah usaha tersebut, malah usahanya dibatasi untu berjualan.

"Bayangkan yang berjualan sampai tengah malam juga terkadang banyak yang sepi, tidak balik modal. Harusnya pemerintah membantu pengusaha UMKM ini yang bisa ikut memulihkan keadaan ekonomi kita, bukan malah membatasi waktu mereka mencari rezeki," imbuhnya.

Karena itu, Furqan berharap Pj Gubernur Aceh merevisi surat edarannya terkait jadwal penutupan warung kopi pada malam hari. "Mudah-mudahan pemerintah merevisi kembali terkait surat edaran penutupan jam malam tersebut," pintanya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved