Berita Banda Aceh

Terkait SE Pj Gubernur Aceh, Presiden Gerakan Pemuda Subuh: Tidak Begitu Menggigit

Aceh saat ini hanya membutuhkan kesadaran, keseriusan dan rasa tanggung jawab bersama, khususnya pemangku kebijakan, agar lebih peka...

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Presiden Gerakan Pemuda Subuh (GPS), Tgk Burhanuddin SPdI MA 

ISAD Minta SE Gubernur Aceh Terkait Jam Buka Warung Kopi dan Kafe Harus Serius Dijalankan

Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh meminta kepada semua pihak harus mendukung dan menjalakan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang  penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam.

Dalam SE tersebut, warung kopi, kafe atau kegiatan usaha sejenis lainnya diminta untuk menutup kegiatan usahanya sebelum pukul 00:00 WIB.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjend) ISAD Aceh, Dr Teuku Zulkhairi dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023) malam.

Dia berujar, kenyataan yang saat ini terjadi di Aceh adalah proses implementasi Syariat Islam memang semakin melemah.

"Jadi surat edaran itu meskipun secara kedudukan hukum dianggap lemah, tapi tetap penting sebagai awal baru bagi tekad menyukseskan agenda pelaksanaan Syar'iat Islam di Aceh," ujarnya.

Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi, MA
Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi, MA (Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS)

Menurut Zulkhairi yang juga akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini, surat edaran itu penting karena akan menciptakan kembali diskursus Syariat Islam di Aceh yang kian senyap akhir-akhir ini.

Maka itu, kata dia, surat edaran itu sangat penting disukseskan agar agenda pelaksanaan Syariat Islam kembali bergairah di Aceh.

"Pasca keluarnya surat edaran tersebut, semua pendukung Syariat Islam di Aceh harus mencari format terbaik bagaimana setiap poin surat edaran itu bisa dilaksanakan dan senantiasa bisa dievaluasi sejauh mana keberhasilannya di lapangan," ujar Zulkhairi.

Ia mengatakan, dengan keluarnya surat edaran ini membuat pihaknya yakin bahwa Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh, Achamd Marzuki memiliki itikad yang sangat baik untuk menyukseskan agenda pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

"Jadi sekarang tugas semua elemen masyarakat Aceh untuk memastikan dan mengawasi agar surat edaran itu bisa betul-betul dilaksanakan," sebutnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Achmad Marzuki dalam surat edarannya seperti menyahuti aspirasi dan suasana kebatinan masyarakat Aceh yang merindukan tegaknya Syariat Islam di Aceh dalam semua dimensi kehidupan.

Surat edaran itu menekankan pentingnya penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, baik bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat umum.

Surat edaran ini ditujukan kepada banyak stakeholder pemerintah hingga ke tingkat gampong di Aceh.

Politisi NasDem: SE Pj Gubernur Soal Penutupan Warkop Sama dengan Mematikan Ekonomi Rakyat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved