Berita Viral
Kronologi Anak di Aceh Jadi Korban Begal Payudara oleh Tetangga, Pelaku Divonis 2,3 Tahun Penjara
Entah setan apa, tiba-tiba pelaku bangun, menghampiri korban dan langsung meremas payudara korban sebanyak dua kali.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi korban begal payudara - Kronologis Anak di Aceh Jadi Korban Begal Payudara oleh Tetangga, Pelaku Divonis 2,3 Tahun Penjara
Bahwa terdakwa tidak mengetahui kalau tindakannya itu bagian dari pelecehan.
Meski demikian, terdakwa tetap salah karena dalam fiksi hukum ‘presumptio iures de iure’ yang artinya, semua orang dianggap tahu hukum.
Seseorang tidak bisa mengelak dari jeratan hukum dengan berdalih belum atau tidak mengetahui adanya hukum dan peraturan perundang-undangan tertentu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Tags
berita viral
Begal Payudara
payudara
Nagan Raya
Aceh
Mahkamah Syariyah Suka Makmue
Jinayat
Qanun
pelecehan
Serambi Indonesia
Serambinews
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.