Berita Viral
Kronologi Anak di Aceh Jadi Korban Begal Payudara oleh Tetangga, Pelaku Divonis 2,3 Tahun Penjara
Entah setan apa, tiba-tiba pelaku bangun, menghampiri korban dan langsung meremas payudara korban sebanyak dua kali.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kronologis Anak di Aceh Jadi Korban Begal Payudara oleh Tetangga, Pelaku Divonis 2,3 Tahun Penjara
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Nagan Raya, menjadi korban begal payudara oleh tetangganya sendiri.
Pelaku adalah S (43), warga Kecamatan Seunangan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan ketika korban mendatangi rumah teman bermainnya sejak kecil.
Antara temen korban dengan terdakwa merupakan keponakan.
Sehingga ketika korban tiba di rumah tersebut, pelaku mengatakan bahwa tidak ada temannya.
Korban pun menunggu di dekat pintu masuk rumah tersebut sambil bermain HP.
Baca juga: Parah, Dokter Nekat Cabuli 3 Pasien di Ruang Bedah Saat Operasi Payudara, Begini Modusnya
Sementara pelaku duduk di ruang tamu dalam rumah.
Entah setan apa, tiba-tiba pelaku bangun, menghampiri korban dan langsung meremas payudara korban sebanyak dua kali.
Lalu pelaku berkilah dengan menanyakan ‘jilbab siapa’ sambil memegang jilbab tersebut.
Dalam keadaan syok, korban langsung pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Korban melaporkan bahwa dia telah menjadi korban ‘begal’ payudara oleh pelaku S.
Tak terima, nenek korban melaporkannya ke ibu kandung korban, dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kini pelaku S telah jatuhi hukuman oleh Mahkamah Syariyah Suka Makmue dengan nomor putusan 2/JN/2023/MS.SKM, yang dibacakan pada Kamis (10/8/2023).
Baca juga: ‘Kamar Dikunci’ Ayah di Aceh 3 Kali Rudapaka Anak Kandung, Dilakukan Sejak Juli 2022: Aku Diancam
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Ahmad Mudlofar menyatakan terdakwa S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan terhadap anak.
berita viral
Begal Payudara
payudara
Nagan Raya
Aceh
Mahkamah Syariyah Suka Makmue
Jinayat
Qanun
pelecehan
Serambi Indonesia
Serambinews
| Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|
| Video Syur 19 Detik Anak Pejabat dengan Anak Dosen di Riau, Ditonton Ayah Korban, Polisi Tangkap FAS |
|
|---|
| Didorong Warga Masuk Got saat Bongkar Polisi Tidur Berpaku, Fadli Lurah di Medan Lapor Polisi |
|
|---|
| Tak Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencuri Hewan Malah Meninggal di Polres Lumajang, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Sosok AKP Ramli, Perwira Polisi Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Minta Maaf dan Diperiksa Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelecehan-terhadap-siswi-smk-denga-remas-payudara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.