CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI: Persyaratan Berubah, Simak Rinciannya

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS 2023 ) Kejaksaan RI ) akan segera dimulai, ada beberapa persyaratan yang akan berubah.

Editor: Amirullah
Freepik
Ilustrasi CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - SImak informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Kejaksaan RI.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan rencananya untuk membuka ribuan formasi CPNS 2023.

Mengenai jadwal rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI, tentunya akan dilaksanakan mengikuti jadwal nasional.

Namun, rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI ada beberapa persyaratan yang akan berubah.

Dalam hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, mengungkapkan bahwa langkah dibukanya pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan ini merupakan upaya untuk mengisi kekurangan tenaga di dalam instansi tersebut.

Sebagai langkah awal, Kejaksaan RI telah membentuk tim khusus yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.

Dekristo menjelaskan, "Beberapa bulan yang lalu, kami telah membentuk tim khusus untuk melaksanakan rekrutmen CPNS di Kejaksaan."

Tim tersebut akan berperan penting dalam mengelola proses seleksi CPNS 2023 guna menemukan individu-individu berkualifikasi yang akan bergabung sebagai ASN di Kejaksaan RI.

Dalam usulannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kejaksaan RI telah mengajukan sekitar 7.846 kuota CPNS 2023.

Adapun rincian kuota formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI tersebut terdiri dari berbagai posisi, di antaranya:

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
  • Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

Kemudian, Kejaksaan RI merinci bahwa kebutuhan akan tenaga jaksa sangat besar, seiring dengan kekurangan yang ada saat ini.

"Kami menghadapi kekurangan tenaga jaksa yang signifikan, terlebih lagi dengan banyaknya jaksa yang telah mencapai usia pensiun," jelas Dekristo.

Upaya ini juga sejalan dengan tujuan Kejaksaan RI untuk memastikan pelayanan hukum yang efisien dan efektif kepada masyarakat.

Selain membuka formasi CPNS 2023, Kejaksaan RI juga akan mengadakan rekrutmen PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 249.

Posisi yang akan diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK adalah tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Adhyaksa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved