Gaji PNS Naik Tahun Depan, Apakah Gaji Guru Juga Ikut Naik? Ini Penjelasan Menkeu
Kenaikan gaji PNS tahun ini diberikan Presiden Jokowi sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian para ASN untuk negara
Editor:
Amirullah
- JA-7 sebesar Rp7.207.981
- JA-6 sebesar Rp6.262.364
- JA-5 sebesar Rp5.440.803
- JA-4 sebesar Rp4.727.022
- JA-3 sebesar Rp4.106.883
- A-2 sebesar Rp3.568.100
- JA-1 sebesar Rp3.100.000
3. JF
- JF-15 sebesar Rp22.203.233
- JF-14 sebesar Rp19.290.385
- JF-13 sebesar Rp16.759.674
- JF-12 sebesar Rp14.560.968
- JF-11 sebesar Rp12.650.711
- JF-10 sebesar Rp10.991.061
- JF-9 sebesar Rp9.549.140
- JF-8 sebesar Rp8.296.386
Baca Juga
Harga Sembako di Aceh Tamiang Mulai Stabil, Daya Beli Warga Masih Lemah |
![]() |
---|
Semakin Menyala! Harga Emas di Aceh Tamiang Tembus Rp 6,7 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Harga Emas Makin Perkasa di Atam, Kini Tembus Rp 6,7 Juta Per Mayam |
![]() |
---|
Seperti UAS, Pengajian Al-Hidayah Aceh Diminta Masifkan Dakwah Digital Saat Musda ke-IX |
![]() |
---|
Tolak Cabor Domino, Isaja Minta Ketua Pordi Aceh Tunjukkan Bukti Rekomendasi MUI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.