Berita Kutaraja

Mama Muda Pakai Mobil Brio Gasak 4 Mayam Emas Murni dalam Brankas Toko, Modus Pura-pura Jual Emas

Pelaku yang sukses menggasak 4 mayam emas murni dari brankas Toko Emas Dinar kemudian kabur dengan sebuah mobil.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pencurian emas di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (15/8/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus pencurian emas di Toko Emas Dinar, kawasan Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (15/8/2023), melibatkan pelaku seorang mama muda.

Pelaku yang sukses menggasak 4 mayam emas murni dari brankas Toko Emas Dinar kemudian kabur dengan sebuah mobil.

Namun hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diringkus personel Kepolisian dan kemudian diamankan di Polsek Baiturrahman jajaran Polrestabes Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda mengatakan, pelaku yang berinisial SR (22), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar itu akhirnya tertangkap di kawasan Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, sekitar pukul 11.15 WIB.

Di mana pelaku diduga mencuri emas seberat empat mayam atau sekitar 13,3 gram, seharga Rp 12,2 juta, dari brankas toko emas tersebut.

Korban pencurian tercatat atas nama Mirza Nuddin (59), pemilik Toko Emas Dinar.

Iskandar Muda menerangkan, dalam melancarkan aksinya pelaku, hanya seorang diri saja.

Di mana, SR mendatangi Toko Emas Dinar dengan dalih  menjual emas miliknya berjumlah 3 mayam, yang dipakai pada pergelangan tangan.

"Saat itu, pelaku meminta ke korban agar emas miliknya dipecah menjadi 1,5 mayam menjadi kalung, dan 1,5 mayam lagi dijadikan uang," kata Iskandar.

Dikarenakan toko tersebut tidak menyediakan emas berbentuk kalung, korban kemudian pergi ke Toko Emas Nikmat untuk membuatkan kalung yang diminta pelaku.

Korban Mirza Nuddin kemudian menitip pesan kepada pedagang peci yang berjualan di depan toko emasnya.

Korban meminta pedagang peci mengawasi tokonya dengan mengatakan, "saya ke toko sebelah sebentar untuk mengambil kalung".

"Sekitar lima menit ditinggal, kemudian salah seorang saksi menghampiri korban dengan mengatakan bahwa pelaku sudah pergi dengan terburu-buru,” urai Kapolsek. 

“Di sana saksi juga sempat menanyakan kepada pelaku kenapa tidak jadi menjual emasnya. Pelaku mengatakan bahwa dirinya sedang buru-buru," ungkap Iskandar Muda meniru keterangan saksi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved