Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel, Briptu SA Buka Resleting Paksa Oral Seks

Kali ini, ada seorang tahanan perempuan yang mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Dua oknum polisi di Ambon ditetapkan menjadi tersangka usai merudapaksa dan menganiaya wanita berinisial MS (39). 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kembali mencuat.

Seorang tahanan perempuan menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum polisi.

Kali ini, ada seorang tahanan perempuan yang mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.

Kabar  dugaan pelecehan seksual yang dialami FM disampai pacar korban berinisial HE (29).

Berdasarkan pengakuan HE, bahwa kekasihnya FM diduga menjadi korban pelecehan seksual.

HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa pekan lalu, pada dini hari menjelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.

Menurut HE, SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.

SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.

"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM 'isap saja'," ungkapnya.

Baca juga: Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Anak 11 Tahun, Korban Akhirnya Lapor Guru karena Ibu Kandung Tak Percaya

Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.

"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," kata HE.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved