Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel, Briptu SA Buka Resleting Paksa Oral Seks
Kali ini, ada seorang tahanan perempuan yang mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kembali mencuat.
Seorang tahanan perempuan menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum polisi.
Kali ini, ada seorang tahanan perempuan yang mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.
Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.
Kabar dugaan pelecehan seksual yang dialami FM disampai pacar korban berinisial HE (29).
Berdasarkan pengakuan HE, bahwa kekasihnya FM diduga menjadi korban pelecehan seksual.
HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa pekan lalu, pada dini hari menjelang subuh.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.
Menurut HE, SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.
SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM 'isap saja'," ungkapnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Anak 11 Tahun, Korban Akhirnya Lapor Guru karena Ibu Kandung Tak Percaya
Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.
Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.
"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," kata HE.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
Kembali Memanas, 3 Tentara Thailand Terluka Akibat Ranjau Darat, Kamboja Langgar Gencatan Senjata |
![]() |
---|
Warga Gampong Pajar Galang Dana untuk Palestina, Dihadiri Syech Yahya dari Gaza |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.