Berita Pidie
4 Napi Wanita Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Sigli, Ini Penjelasan Plt Kalapas Tentang Remisi
"Benar ada empat narapidana wanita dengan hukuman seumur hidup menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli," kata Plt Kepala Lapas Perempuan
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Benar ada empat narapidana wanita dengan hukuman seumur hidup menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Muhidfuddin SH, kepada Serambinews.com, Kamis (17/8/2023).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tercatat empat narapidana atau napi dihukum seumur hidup menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Sigli.
Keempat napi wanita itu tersangkut kasus narkotika dan pembunuhan.
Kamis (17/8/2023) hari ini, Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi, bersama Forkopimda mensabangi Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, untuk menyerahkan remisi HUT RI ke-78 kepada napi.
"Benar ada empat narapidana wanita dengan hukuman seumur hidup menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Muhidfuddin SH, kepada Serambinews.com, Kamis (17/8/2023).
Ia menjelaskan, saat ini, total penghuni Lapas Perempuan Kelas II B Sigli mencapai 175 orang.
Rinciannya, 143 orang mendapatkan remisi dan 32 orang tidak menerima remisi.
Baca juga: 261 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh Terima Remisi HUT RI Ke-78
Menurutnya, penghuni Lapas Perempuan Kelas II B tidak memperoleh remisi, tercatat empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dihukum seumur hidup.
Selain itu, adanya narapidana sebagai penghuni baru yang tidak sempat diusul remisi ke Kemenkum dan HAM.
Ia menjelasnya, empat narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan tercatat warga Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Sedangkan dua narapidana lagi dengan hukuman seumur hidup adalah kasus narkotika tercatat warga Aceh Timur dan Aceh Tengah.
Data diperoleh Serambinews.com, Kamis (17/8/2023), tercatat 238 dari 328 narapidana di Rutan Kelas II B Sigli menerima remisi.
Selanjutnya, 85 dari 131 narapidana di Lapas Kota Bakti mendapatkan remisi HUT RI ke-78.
Kepala Dinas Sosial Pidie, Drs Mualim, kepada Serambinews.com, Kamis (17/8/2023) menyebutkan, Pemkab Pidie menyerahkan 646 lembar kain satung kepada napi di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Lapas Kota Bakti dan Rutan Kelas II B Sigli.
"Kain sarung itu telah diserahkan secara simbolis Pak Pj kepada napi di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli. Kain sarung itu dibeli dengan APBK 2023," jelasnya. (*)
Baca juga: 5.575 Napi di Aceh Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Tiga Orang Langsung Bebas
Atap Bocor, Plafon Rusak, SD Muhammadiyah Sigli Dapat Bantuan Lazismu Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Guru Besar UIN Ar-Raniry Ceramah Agama di Al-Falah Sigli, Sampaikan Pintu Hidayah Lewat Sirah Nabi |
![]() |
---|
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.